Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

mengganti puasa ramadhan

Niat Mengganti Puasa Ramadhan

4 Hal Yang Harus Diketahui Untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Apa itu puasa qadha?

Puasa qadha adalah puasa pengganti untuk puasa wajib bulan Ramadhan. Karena puasa Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim yang baligh. Artinya bagi siapa saja yang tidak mengerjakan ibadah tersebut, maka akan mendapatkan dosa. Sehingga, jika ada seseorang yang berhalangan untuk mengerjakan ibadah puasa Ramadhan, maka dapat menggantinya dengan puasa qadha.

Puasa qadha dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan yang biasanya dilakukan pada bulan Syawal hingga sebelum bulan Ramadhan berikutnya. Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Adapun niat mengganti puasa Ramadhan memiliki perbedaan dengan niat puasa Ramadhan.

Niat mengganti puasa Ramadhan

Puasa qadha dilaksanakan untuk mengganti puasa Ramadhan. Jika hari puasa ditinggalkan secara berurutan, maka puasa Qadha dapat dilaksanakan secara berurutan. Pendapat ini menyatakan bahwa puasa qadha adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan, sehingga wajib untuk dilaksanakan secara berurutan agar sepadan.

Namun pendpaat lain mengatakan bahwa puasa Qadha tidak harus dilakukan secara berurutan. Hal ini dikuatkan melalui pernyataan bahwa puasa Qadha wajib dilaksanakan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda :

“Bahwa puasa Qadha boleh dilakukan secara terpisah dan tidak berurutan. Dari Ibnu Umar Rasulullah SAW bersabda: “Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan.” (HR. Daruquthni).

Puasa Qadha dapat dilaksanakan pada bulan Syawal hingga menjelang bulan Ramadhan. Akan tetapi, banyak pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha lebih baik dilakukan sesegera mungkin.

Berikut niat mengganti puasa Ramadhan :

“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.”

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Hal penting saat mengqadha puasa

Ketika ingin melakukan puasa qadha, maka wajib untuk membaca niat mengganti puasa Ramadhan di malam sebelum fajar, atau sama dengan saat membaca niat puasa Ramadhan.

“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” terang Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’.

4 Golongan yang boleh tak puasa Ramadhan

Orang dalam perjalanan jauh

Rasulullah SAW bersabda.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar.”

Maka apabila sseorang sedang dalam perjalanan yang jauh saat berpuasa akan diizinkan untuk tidak berpuasa jika kondisinya berat dan menyulitkan. Dan menggantinya dengan puasa qadha dengan niat mengganti puasa Ramadhan.

Orang yang sakit

Dalam surat Al-Baqarah ayat 185 Allah SWT berfirman,

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”

Orang yang sedang sakit diizinkan untuk tidak berouasa apabila sakit tersebut memperparah kondisinya.

Orang lanjut usia

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184 Allah berfirman,

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Orang tua yang berusia lanjut dan tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa.

Wanita hamil dan menyusui

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Nabi SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.”

Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu untuk berpuasa, Allah akan meringankannya untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain dengan niat mengganti puasa Ramadhan.

 

Baca juga :

Mengenal Allah dengan Al Qur’an

Hukum meratapi kematian dalam Islam

Fenomena meminta hujan dengan binatang

Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *