Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Kamal Adwan Hospital—satu-satunya rumah sakit anak di Gaza Utara—kembali harus menghadapi perpanjangan masa penahanan oleh otoritas Israel selama enam bulan ke depan. Ia telah ditahan sejak 27 Desember 2024, tanpa dakwaan resmi apa pun. Penahanan ini dilakukan di bawah Undang-Undang “Unlawful Combatant”, sebuah aturan yang memungkinkan Israel menahan seseorang tanpa batas waktu dan tanpa perlu bukti dakwaan jelas.
Langkah ini kembali menuai kecaman luas dari lembaga kemanusiaan dunia. Menurut laporan Al Mezan Center for Human Rights dan Anadolu Agency (AA.com.tr), kondisi kesehatan Dr. Hussam kini semakin memburuk. Ia dilaporkan mengalami gangguan jantung, tekanan darah tinggi, serta minim akses terhadap perawatan medis yang layak di penjara Israel. Situasi ini memperlihatkan bagaimana Israel terus menargetkan tenaga medis Gaza—mereka yang selama ini berada di garis depan menyelamatkan nyawa korban perang, kini justru dipenjarakan karena keberanian mereka.
Dokter yang Menjadi Suara Kemanusiaan
Dr. Hussam bukan sekadar tenaga medis biasa. Ia dikenal sebagai dokter anak yang tak pernah meninggalkan pasiennya bahkan saat rumah sakit Kamal Adwan dibombardir. Saat serangan intensif melanda Gaza Utara, ia memilih tetap di ruang operasi, menolong bayi-bayi yang lahir dalam kondisi kritis, dan memastikan layanan darurat tetap berjalan. Namun, justru di tengah dedikasinya, pasukan Israel menangkapnya di dalam area rumah sakit, menuduhnya tanpa bukti dan menahannya hingga kini.
Pada 25 Maret 2025, pengadilan Israel di Be’er Sheva telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanannya selama enam bulan. Dan kini, pada 16 Oktober 2025, keputusan yang sama kembali dijatuhkan—menambah luka dan amarah bagi komunitas medis dan kemanusiaan internasional.
Kritik Dunia terhadap Penahanan Tanpa Dakwaan
Banyak organisasi HAM menilai langkah ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Penahanan tanpa dakwaan dan tanpa proses hukum yang adil melanggar prinsip dasar Konvensi Jenewa dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Al Mezan Center juga menyoroti bahwa Dr. Hussam belum pernah diberikan akses penuh kepada pengacaranya, dan bahkan tidak mengetahui secara pasti tuduhan apa yang ditujukan kepadanya. Semua tuduhan dilakukan berdasarkan “dokumen rahasia” yang tidak pernah diungkap ke publik.
Kondisi kesehatannya pun kian menurun. Selain gangguan jantung dan tekanan darah tinggi, laporan menyebutkan ia mengalami luka kulit dan stres berat akibat perlakuan buruk selama di tahanan. Meski berbagai organisasi internasional menuntut pembebasannya, Israel belum menunjukkan tanda-tanda mengakhiri penahanan ini.
Simbol Perlawanan Kemanusiaan
Kasus Dr. Hussam kini menjadi simbol bisu dari keberanian para tenaga medis Gaza.
Mereka yang seharusnya dilindungi oleh hukum perang internasional, justru menjadi target kekerasan dan penahanan. Selama perang, lebih dari 400 tenaga kesehatan Palestina gugur dan puluhan lainnya ditahan. Dr. Hussam mewakili wajah perjuangan mereka yang memilih tetap di rumah sakit ketika dunia seolah bungkam. “Jika dokter pun dipenjara karena menolong anak-anak, maka dunia sedang benar-benar sakit,” tulis salah satu aktivis HAM di X (Twitter).
Dunia Harus Bicara
Penahanan Dr. Hussam bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pukulan terhadap nurani kemanusiaan. Setiap detik ia berada di balik jeruji, adalah bukti bahwa keadilan masih tertahan di Gaza. Kita mungkin jauh dari tanah itu, tapi suara solidaritas tak boleh berhenti. Terus sebarkan kisahnya, terus suarakan kebebasan, dan terus bantu rakyat Gaza bertahan—karena di tengah kegelapan perang, masih ada orang-orang seperti Dr. Hussam yang menyalakan cahaya harapan.
Link Donasi
✅https://yasapeduli.or.id/campaign/bantupalestina
Artikel Lain
https://www.yasapeduli.org/artikel/
Follow Us!