Zakat Online
Daftar isi
Zakat adalah salah satu rukun yang bercorak sosial ekonomi dari lima rukun Islam. Dengan melakukan zakat, di samping ikrar tauhid (syahadat) dan shalat, seseorang barulah sah masuk ke dalam barisan umat Islam dan diakui keislamannya. Syariat zakat diturunkan kepada Rasulullah di tahun kedua hijriyah.
Pada masa itu, Rasulullah mengangkat beberapa sahabat sebagai amil zakat yang bertugas menarik zakat dari para wajib zakat (muzaki), mendatanya di Baitul Maal dan menyalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik).
Sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat maal maupun zakat fitrah. Namun, saat ini membayar zakat secara konvensional bukanlah pilihan terbaik yang bisa dilakukan karena situasi Covid-19 yang membatasi setiap orang untuk bertemu dengan orang lain. Untuk mempermudah umat muslim melaksanakan kewajibannya, sekarang ada fasilitas bayar zakat online.
Harus Anda ketahui, zakat adalah suatu kewajiban bagi semua umat yang mampu untuk berbagi. Bagi umat muslim, zakat sendiri memiliki beberapa jenis zakat seperti zakat fitrah, zakat penghasilan, zakat harta, zakat fidyah dan masih banyak lagi.
Salah satu zakat yang tak boleh Anda lupakan adalah zakat penghasilan yang harus dikeluarkan sebesar 2.5% setiap bulannya. Apabila penghasilan Anda sebesar Rp10.000.000 maka zakat penghasilan yang harus Anda keluarkan setiap bulannya adalah sebesar 2.5% x Rp10.000.000 = Rp250.000.
Penghasilan profesional oleh mayoritas ulama dikategorikan sebagai jenis harta wajib zakat berdasarkan analogi (qiyas) atas kemiripan (syabbah) terhadap karakteristik harta zakat yang telah ada, yaitu:
Model harta yang diterima sebagai penghasilan barupa uang
Model harta yang diterima berupa uang, dapat dianalogikan pada zakat harta (simpanan atau kekayaan). Kadar zakat yang harus dibayarkan sebesar 2,5%. Dengan demikian, apabila pengasilan seseorang telah memenuhi ketentuan ambang batas (nisab) wajib zakat yaitu sebesar 85 gram emas selama satu tahun hijryah, ia berkewajiban menunaikan zakat atas penghasilannya.
Bisa dibayarkan setahun sekali, atau boleh juga dibayarkan perbulan setiap menerima penghasilan/gaji.
Hukum Bayar Zakat Online
Selama ini para muslim percaya bahwa salah satu syarat membayar zakat adalah dengan berjabat tangan, namun kegiatan tersebut bukanlah syarat yang sah dalam menunaikan zakat. Syarat utama melakukan zakat yaitu niat dari seorang pemberi zakat (muzaki) untuk niat yang telah diucapkan dalam hatipun dikategorikan sah untuk memberikan zakat kepada yang berhak menerimanya.
Pembayaran zakat online merupakan memudahkan cara pembayaran zakatnya saja seperti layaknya transportasi, namun dana zakat tetap tersampaikan kepada amil. Adapun hal yang perlu diperhatikan yaitu, saat ingin membayar zakat pastikan membayar pada lembaga pengelola yang resmi, kredibel, dan sudah berpengalaman dalam menyalurkan zakat langsung kepada penerima zakat.
Jika zakat dilakukan secara online, yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan transfer dan mengirimkan bukti kepada amil (pengelola zakat).
Cara Bayar Zakat Online
Sebelum membayar zakat online, kamu perlu tahu bagaimana cara melakukannya agar tidak salah. Langkah-langkah sebelum membayar zakat yakni:
Menghitung Dana yang Perlu Dikeluarkan untuk Zakat Maal & Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat mal dan zakat fitrah, kamu perlu mengetahui pengertian keduanya terlebih dahulu. Zakat Maal diartikan sebagai zakat harta yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang dimiliki oleh seseorang, baik uang, emas, penghasilan profesi, surat berharga, serta aset perdagangan. Sementara zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh muzakki atau orang yang dikenakan wajib bayar zakat; yang telah mampu menunaikan zakat.
Untuk zakat maal lakukan perhitungan seluruh harta yang dimiliki, bila harta kamu sudah mencapai nisab selama satu tahun, maka hukumnya wajib untuk membayar zakat maal. Sama juga dengan jumlah penghasilan dari profesi pekerjaan yang dilakukan bila sudah mencapai nisab selama satu bulan, kamu harus menghitung zakat yang perlu dikeluarkan. Sementara zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh muzakki atau orang yang dikenakan wajib bayar zakat; yang telah mampu menunaikan zakat.
Melakukan Transfer Dana Zakat dan Mengirimkan Bukti Pengiriman/ Transfer
Jika sudah mengucapkan niat untuk membayar zakat online segera lakukan pembayaran dengan memilih metode yang telah disediakan oleh suatu lembaga zakat yang telah anda tentukan. Kemudian lakukan konfirmasi ke lembaga zakat dengan mengirim data diri dan bukti transfer melalui WhatsApp suatu lembaga tersebut.
Niat Zakat Online
Berikut merupakan beberapa niat membayar zakat:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْللَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
“Saya niat mengeluarkan zakat maal dari diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala”
Jika ibadah yang kita tunaikan bertujuan untuk dilihat dan dipuji oleh orang lain, tentu niatnya sudah keliru. Ibadah yang dilakukan menjadi tidak tulus karena Allah. Oleh karena itu, kita perlu membaca niat doa membayar zakat fitrah. Untuk menegaskan hati bahwa zakat yang kita tunaikan tulus karena Allah SWT.
Diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim,
“Umar bin Khathab radhiyallahu ’anhu berkata,’Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan.
Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan bahwa amal yang diterima Allah ditentukan dari niatnya. Ibadah Zakat Fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa, serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
Perbedaan niat membayar zakat secara offline dan online yaitu ketika Niat membayar zakat fitrah secara offline biasanya dilakukan langsung di depan Amil Zakat. Bisa membaca niatnya dengan menyebutkan nama Anda dan yang diwakilkan, kemudian mendapatkan bukti transaksi.
Sementara itu, proses niat bayar zakat online dilakukan lewat aplikasi. Biasanya, niat bayar zakat fitrah online sudah tertera dalam aplikasi ataupun website dan tinggal dilafalkan oleh pembayar zakat saja.
Baca juga :
Mengenal Allah dengan Al Qur’an
Hukum meratapi kematian dalam Islam
Fenomena meminta hujan dengan binatang
Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli