Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Daftar isi
Ketika kita akan melakukan shalat sebagai upaya kita beribadah dan memenuhi perintah Allah, maka sebelum itu harus melakukan pensucian diri melalui berwudhu. Berwudhu dilakukan ketika hadast yang dialami adalah kecil. Tata cara berwudhu sendiri dijelaskan secara gamblang pada QS. Al Maidah ayat ke 6 yang berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Lalu apa saja perkara yang dapat membatalkan wudhu yang telah kita lakukan, dan kemudian akan berakibat tidak sahnya shalat kita. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan wudhu kita :
Segala jenis sesuatu baik disengaja maupun tidak dapat membatalkan wudhu seseorang, sehingga harus dilakukan wudhu ulang sebagai bentuk menghilangkan hadast seseorang. Sesuatu yang keluar dari kemaluan tadi meliputi air mani, kencing, hingga buang angin. Sehingga seseorang yang merasakan keluarnya beberapa hal tersebut wajib untuk berwudhu untuk mensucikan diri. Menurut sabda Rasulullah juga menyebut
“Allah tidak akan menerima sholat salah seorang dari kamu jika dia berhadats sehingga dia berwudhu.”
Sehingga kita harus berhati-hati mengenai permasalah ini karena urusannya akan panjang dan sayang juga ketika kita tidak dapat menyadari hal ini. Untuk madzi perlu diketahui bahwa madzi mempunyai karakteristik bening, dan cenderung lengket serta kental harus kita rasakan dan cek agar dapat dipastikan ada sesuatu yang keluar atau tidak. Dan untuk mani tidak hanya berwudhu harus dengan mandi besar.
Seringkali ketika kita mandi dan sekaligus berwudhu biasanya secara tidak sadar dapat menyentuh kemaluan kita dan seringkali tidak tau padahal itu bisa membatalkan wudhu yang telah kita lakukan. Untuk itu harus kita fokuskan diri kita apakah kemaluan tersebut tersentuh apa tidak, sehingga lebih baik memasangkan seluruh pakaian kita agar tidak tersentuh. Kemaluan merupakan organ tubuh yang terdapat najis karena memang merupakan organ eksresi urin. Sehingga harus berhati-hati agar tidak menyentuh kemaluan kita.
Bersentuhan disini mempunyai makna yaitu dua kulit orang berbeda kelamin bersentuhan baik disengaja maupun tidak disengaja. Bukan muhrim merupakan dua orang yang tidak mempunyai ikatan darah dekat. Yang termasuk bukan muhrim adalah seseorang yang bukan mahram dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Sedangkan mahram adalah wanita/ laki-laki jika bersentuhan tidak membatalkan wudhu seseorang. Untuk pihak laki-laki mahramnya adalah, ibu, nenek dan seterusnya keatas, anak perempuan hingga cucunya, saudara perempuannya (kandung) seibu-seayah, bibi dari pihak ayah, dan bibi dari pihak ibu. Sedangkan untuk pihak perempuan mahramnya adalah ayah, kakek dan seterusnya, anak lelaki/cucu lelaki, saudara lelaki seibu dan seayah, paman dari pihak ayah dan ibu.
Dalam hadits riwayat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah berkata,
“Sekurang-kurangnya dia hendak lah berwudhu, karena biasanya tangan mereka tidak terselamat dari menyentuh kemaluan mayat.”
Sehingga karena poin sebelumnya adalah karena memegang kemaluan baik punya diri sendiri maupun orang lain akan membatalkan wudhu yang kita miliki. Meskipun kita memastikan bahwa kita tidak menyentuh kemaluannya ketika memandikan jenazahnya tetap saja harus berwudhu.
Hilang akal tidak serta merta karena kita semua gila, hilangnya akal adalah ketika otak kita kehilangan kesadarannya sehingga akal kita dalam kondisi mati. Tidur, pingsan, hingga gila adalah hal-hal yang dimana merupakan kondisi kehilangan kesadaran atau hilang akal. Namun posisi tidur yang tidak berbaring atau posisi duduk tidak membatalkan wudhu seseorang, sehingga tidur dalam kondisi pantat menapak alas tidak membatalkan wudhu. Hilang akal meskipun sesaat juga dapat mengakibatkan batalnya wudhu seperti pingsan dan kita tidak dapat memastikan tubuh kita seperti apa selanjutnya.
Keraguan karena dirinya tidak yakin batal atau tidaknya wudhunya adalah merupakan batal. Ketika dalam posisi keraguan apakah dirinya sudah batal atau belum sebaiknya dipilih jalan yang terbaik yaitu dengan memilih batal wudhunya. Karena masalah wudhu sangat penting sebagai salah satu syarat sah shalat. Ketika kita memilih jalan tidak batal sedangkan aslinya memang sudah batal namun kita dalam keraguan sungguh sayang apabila shalat kita juga tidak diterima alias batal karena malasnya kita memilih jalan yang terbaik.
Begitulah beberapa perkara yang dapat membatalkan wudhu seseorang, sehingga kita harus berhati-hati dalam masalah kesucian karena erat kaitannya dengan batal atau tidaknya shalat kita. Shalat yang merupakan ibadah wajib harus dilaksanakan dalam kondisi suci dari hadast kecil maupun besar, salah satunya dalah hadast kecil yang hanya bisa disucikan dengan berwudhu. Berwudhu sesuai tuntunan sangatlah sederhana, dan bisa digantikan dengan tayamum sesuai dengan alasan syar’i.
Seringkali kita lupa mengenai hukum wudhu dan apa-apa yang membatalkannya, sebagai contoh adalah ngantuk sekali di dalam masjid dan secara tidak sadar secara cepat kita tertidur tidak dalam keadaan duduk, maka kita akan membatalkan wudhu kita, sehingga harus berwudhu. Kembali lagi dalam keadaan ragu atau tidak, harus dipilih jalan batalnya karena melalui kaidah keyakinan bahwa harus dipilih jalan tidaknya karena menyangkut soal ibadah. Mengapa wudhu yang terlihat sederhana malah seringkali lalai, sehingga dapat membuat efek berantai terhadap ibadah kita. Sehingga berwudhu merupakan hal yang bersifat wajib dilakukan setiap sebelum sholat untuk mencari aman bilamana kita menghadapi keraguan.
Satu Hati Sejuta Peduli
Ikuti Kegiatan Terbaru Kami
Baca artikel keislaman Kami Lainnya
Setelah membacanya, saya jadi tahu bahwa yang membatalkan wudhu bukan hanya sesuatu yang keluar dari kemaluan depan dan belakang