Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Daftar isi
Haji merupakan ibadah yang wajb dilakukan bagi orang muslim yang mampu. Karena haji adalah rukun isam ke 5 yang tidak dapat dilakukan sembarangan. Dalam mengerjakan ibadah haji tentunya seseorang harus paham syarat, rukun, dan tata caranya. Jika seseorang tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.
Ibadah haji diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup. Haji kedua dan seterusnya adalah sunnah. Namun bagi seseorang yang bernadzar haji, hukum haji menjadi wajib akibat nadzar. Adapun hadist yang menjelaskan kewajiban ibadah haji yaitu, diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda, Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata :
“Rasulullah SAW bersabda : “Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan”.
Ibadah haji ini dilakukan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan hari – hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Perintah haji terdapat dalam Al Qur’an sebagai berikut
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al – Hajj 27).
Rukun haji yang pertama adalah ihram. Berihram merupakan keadaan suci yang menandai dimulainya proses haji untuk setiap jamaah. Rukun ini dimuali dengan membaca niat hingga memakai pakaian ihram sebagai penutup aurat dan menjaga kebersihan.
Untuk laki – laki diharuskan mengenakan dua kain putih yang satunya dililitkan di pinggang sampai ke bawah lutut dan yang satunya disampirkan di bahu kiri. Sedangkan untuk perempuan, bisa menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, namun wajah dan tangan tidak boleh tertutup.
Terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat ihram seperti memotong kuku, memakai parfum, mencukur rambut di bagian tubuh manapun, melakukan hubungan seksual, membunuh hewan, menikah, memakai penutup kepala bagi jamaah laki – laki dan menutup wajah dan tangan bagi jamaah perempuan.
Adapun tujuan dari ihram ini adalah untuk menunjukkan kesetaraan semua jamaah haji di hadapan Allah SWT tanpa ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin, dan lain sebagainya. Memakai kain yang tidak dijahit adalah simbol untuk menjauhkan manusia dari kesombongan materi.
Rukun haji selanjutnya adalah wukuf di arafah. Wukuf merupakan inti dari proses pelaksanaan ibadah haji, waktu dimana seluruh jamaah haji berkumpul di padang arafah untuk beribadah dengan maksimal. Ketika wukuf hendaknya selalu berzikir dan berdoa dari matahari terbenam sampai matahari terbit. Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.
Rukun haji ketiga yang harus dilakukan setelah berihram dan wukuf di arafah adalah thawaf. Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf ifadhah dilakukan setelah para jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah.
Rukun haji yang kelima adalah sa’i. Sa’i merupakan kegiatan berjalan kaki atau berlari – lari kecil secara bolak – balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya. Namun, ada keringanan bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan, yaitu diperbolehkan untuk melakukan sa’i dengan memakai kursi roda sendiri atau bantuan yang telah disediakan oleh pihak Masjidil Haram.
Ketika melewati area antara bukit shafa dan marwah, para jamaah laki – laki disunnahkan untuk berlari – lari kecil, sedangkan bagi jamaah perempuan disunnahkan untuk berjalan cepat.
Setelah selesai melaksanakan sa’i, para jamaah laki – laki akan memotong atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan hanya perlu memotong rambutnya sedikit. Kegiatan ini biasa disebut dengan Tahallul. Setelah selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam masa ihram boleh dilakukan kecuali berhubungan suami istri. Para jamaah diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihram menjadi pakaian biasa.
Tahallul dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah saat jamaah sudah melakukan lempar jumrah. Lempar jumrah merupakan kegiatan melemparkan batu kerikil pada jumrah. Lempar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa iblis akan selalu berusaha menghalangi orang – orang beriman yang ingin melakukan kebaikan.
Rukun haji yang terakhir adalah tertib. Tertib yang dimaksud di sini adalah menjalankan ibadah haji sesuai urutannya sebagaimana yang ada dalam rukun haji.
Baca juga :
Mengenal Allah dengan Al Qur’an
Hukum meratapi kematian dalam Islam
Fenomena meminta hujan dengan binatang
Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli