Definisi Zakat Menurut Ulama
Daftar isi
Definisi zakat yang pertama, zakat merupakan kata dasar dari zakat yang berarti berkah,tumbuh,bersih dan baik.Sesuatu itu zakat berarti tumbuh dan berkembang dan seorang itu zaka,berarti orang itu baik.Ditinjau dari sudut bahasa adalah suci,tumbuh,berkah, dan terpuji.
Definisi Zakat dari segi istilah fikih berarti “sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Sedangkan definisi zakat menurut Ibnu Taimiah “jiwa seseorang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula (bersih dan bertambah maknanya).
Sesuai firman Allah Ta’ala “pungutlah zakat dari kekayaan mereka, engkau bersihkan dan sucikan mereka dengannya” (9:103)
Zakat adalah Rukun Islam ketiga
Nabi Shalalllahu Alaihi Wa Sallam menegaskan di madinah bahwa zakat itu wajib serta telah dijelaskan kedudukannya dalam islam.
“Apakah itu islam? Nabi Menjawab “islam adalah mengikrarkan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah RasulNya,mendirikan sholat,membayar zakat,berpuasa pada bulann Ramadhan dan naik haji bagi yang mampu melaksanakannya” (Muttafaqun Alaih)
Peringatan keras terhadap orang yang tidak membayar zakat
Hukuman di Akhirat
Bukhari meriwayatkan dari Abu hurairah, Rasulullah bersabda “ siapa yang dikaruniai oleh Allah kekayaan tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat menakutkan dengan dua bintik diatas kedua matanya, lalu melilit dan mematuk lehernya sambil berteriak “saya adalah kekayaanmu,saya adalah kekayaanmu yang kau timbun-timbun dulu” Nabi kemudian membaca ayat”jangan lah orang-orang yang kikir s ekali dengan karunia yang diberikan Allah kepada mereka itu mengira bahwa tindakannya itu baik bagi mereka.tetapi buruk bagi mereka,segala yang mereka kikirkan itu dikalungkan dileher mereka nanti pada hari kiamat”
Hukuman di Dunia
Dalam hadits tabrani “golongan orang orang yang tidak mengeluarkan zakat akan ditimpa kelparan dan kemarau panjang”
Dalam hadits riwayat Ibnu majah “bila mereka tidak mengeluarkan zakat, berarti mereka menghambat hujan turun.seandainya binatang tidak ada,pastilah mereka tidak akan diberi hujan”
Pihak yang berhak Menerima Zakat
Definisi Zakat lainnya adalah zakat sebagai salah satu pilar dalam Islam yang mengharuskan umat Muslim untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang berhak menerima. Berikut adalah delapan pihak yang berhak menerima zakat dalam Islam:
- Fakir (Orang miskin): Mereka yang tidak memiliki cukup harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
- Miskin (Orang yang sangat memerlukan): Mereka yang memiliki kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, bahkan jika mereka tidak sepenuhnya miskin.
- Amil (Penyalur): Orang yang ditugaskan oleh pemerintah atau lembaga amil zakat untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada mereka yang berhak.
- Muallaf (Orang yang baru masuk Islam): Mereka yang baru saja masuk Islam atau yang masih membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinan dan keberadaan mereka dalam masyarakat Muslim.
- Riqab (Orang yang memerdekakan budak): Orang yang ingin memerdekakan budak atau perbudakan modern seperti perhambaan seksual. Zakat dapat digunakan untuk membebaskan mereka.
- Gharimun (Orang yang berhutang): Orang yang memiliki utang yang sah dan tidak mampu membayarnya dapat menerima zakat untuk membantu melunasi utang mereka.
- Fi Sabilillah (Untuk kepentingan Allah): Ini mencakup berbagai keperluan yang bisa bermanfaat bagi umat Islam, seperti membangun masjid, mendukung pendidikan Islam, atau proyek-proyek kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kebaikan umat Islam.
- Ibnu Sabil (Musafir yang Terlantar): Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan tidak memiliki cukup harta untuk melanjutkan perjalanannya atau memenuhi kebutuhan dasar mereka selama perjalanan.
Perbedaan-perbedaan Mendasar Zakat dalam Islam dengan Zakat Agama Lain-lain
Selain definis zakat, berikut adalah perbedaan mendasar pada zakat :
- Zakat dalam Islam bukan hanya sekedar kebaikan tapi merupakan salah satu rukun Islam yang utama
- Zakat menurut pandangan Islam adalah hak fakir miskin dalam kekayaan orang-orang kaya
- Zakat ditentukan secara jelas dan detail
- Zakat hanya diperuntukkan untuk para asnaf berdasarkan dalil mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat dan bukan untuk pihak berwenang,pemuka agama seperti pada Yahudi
- Zakat dalam Islam bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan memperbaiki kondisi ekonomi
- Zakat mampu mencapai tujuan spiritual,moral,sosial dan politik.
Zakat bukan hanya sekedar kebajikan saja namun merupakan salah satu pilar rukun islam yang wajib ditunaikan, zakat tidak hanya berupa sedekah saja namun juga merupakan salah satu amalan dan pemerataan rezeki bagi sesama manusia untuk saling menopang satu sama lain.
Itulah definisi zakat dan juga perbedaannya, semoga setelah ini kita bsia lebih paham dan mengamalkannya.