Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Zakatnya Kambing – Dalam agama Islam sudah diatur mengenai zakat yang harus dikeluarkan untuk hewan ternak yang dipelihara. Aturan ini juga termasuk zakatnya kambing atau domba, sapi dan hewan ternak lainnya. Pengeluaran zakat kepada hewan ternak sendiri termasuk ke dalam zakat mal atau zakat harta. Tentu saja yang dikeluarkan zakatnya adalah hewan yang perolehannya tidak bertentangan dengan syariat agama.
Daftar isi
Jika ditelaah lebih lanjut hewan ternak yang dimiliki umat muslim harus mencapai syarat tertentu untuk bisa dikeluarkan zakatnya. Syarat dari hewan yang ternak termasuk kambing sudah diatur dengan jelas oleh agama. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Zakatnya kambing tergantung dari nishab yang telah ditentukan dan disepakati oleh para ulama. Kesepakatan ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik berdasarkan surat yang dikirim oleh Abu Bakar mengenai zakat. Nishab dari kambing adalah sebagai berikut:
Kambing-kambing yang dikeluarkan untuk zakat harta ini tidak ada ketetapannya. Maksudnya semua kambing baik kambing jantan dan betina bisa digunakan sebagai pembayaran zakat harta ternak tersebut.
Baca juga : Membayar Zakat Menyucikan Jiwa dan Harta Ada 5 Manfaat yang Kamu Harus Tahu
Selain kambing yang kurang dari 40 ekor, ternyata ada beberapa perkara lain yang menyebabkan kambing tersebut tidak perlu dikeluarkan zakatnya yaitu hewan ternak tersebut diberi makan dari rumput yang diberikan atau dibelikan oleh pemilik. Jadi hewan ternak yang digembalakan di rerumputan saja yang harus dikeluarkan zakatnya.
Mengeluarkan zakatnya kambing janganlah kambing terburuk. Boleh kambing yang terbaik tapi dianjurkan kambing dengan kualitas pertengahan saja agar tidak memberatkan pemiliknya.
Pembayaran zakat ini menurut pendapat Imam Syafi’i tidak boleh dalam bentuk uang jadi harus berbentuk kambing sesuai dengan hadist nabi. Namun Imam Hanafi, Maliki dan Hambali memperbolehkan asalkan sesuai dengan standar harga dari zakat yang hendak dikeluarkan.
*Sumber : upz.uinsu.ac.id
LAZ Yasa Malang telah berpengalaman melayani pelaksanaan dan penyaluran zakat dengan memberikan service yang terbaik, proses pengumpulan dan pendistribusian zakat yang tepat sasaran, serta pelayanan yang syar’i, ramah, dan profesional.
Percayakan semua layanan zakat Anda kepada kami, sehingga Anda dapat fokus menikmati momen spesial bersama keluarga dan kerabat.
Anda juga bisa memilih berbagai layanan LAZ Yasa Malang lainnya dengan mengunjungi Website Donasi kami di yasapeduli.or.id. Atau langsung klik link berikut ini untuk transfer zakat secara langsung disini >>> Bayar Zakat.
Pertanyaan dan informasi lebih lanjut, Anda dapat langsung menghubungi kami melalui Whatsapp di nomor .
Kantor kami (LAZ Yasa Malang) beralamat di Komplek Hunian Islami DePrima Jl. Loncat Indah, Tunggulwulung, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65143, kantor kami buka setiap hari Senin hingga Sabtu. Untuk hari Senin-Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB, hari Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan pembayaran zakat. Kami siap membantu Anda dalam menjalankan pendistribusian zakat secara syar’i.
www.yasapeduli.org – Sejuta Hati Sejuta Peduli