Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

one

ONE DAY ONE HADITS

ONE DAY ONE HADITS

one

Ancaman Bagi Orang yang Menyia-nyiakan Hak Anak Yatim dan Perempuan

 

عن أَبي شُرَيحٍ خُوَيْلِدِ بن عمرو الخزاعِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم: ((اللَّهُمَّ إنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَينِ: اليَتِيم وَالمَرْأةِ)). حديث حسن رواه النسائي بإسناد جيد.

Dari Abu Syuraih, iaitu Khuwailid bin ‘Amr al-Khuza’i r.a., katanya: “Nabi s.a.w. bersabda:
“Sesungguhnya saya sangat memberatkan dosa – kesalahan -orang yang menyia-nyiakan haknya dua golongan yang lemah, iaitu anak yatim dan orang perempuan.”
Ini adalah Hadis hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dengan isnad yang baik.

Pelajaran yang terdapat didalam hadist :

1. Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang yang menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang melakukan sedemikian itu, bahkan ku larang benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.

2. Hadis ini menegaskan prinsip Islam dalam berlemah lembut kepada orang lemah, seperti anak yatim dan wanita.

3. Dalam hadis ini dapat diperhatikan bahwa Nabi – șallallāhu ‘alaihi wa sallam- sangat serius dalam memperhatikan hak anak yatim dan wanita, karena keduanya tidak memiliki kekuasaan untuk jadi pelindungnya dan membela keduanya. Karena itu, Nabi -‘alai aș-șalātu wa as-salām- menimpakan dosa, kesusahan dan kesulitan kepada orang yang merampas hak keduanya.

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran:

WhatsApp Image 2023 02 14 at 20.23.00

1. Janganlah kamu berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim. Yakni janganlah kamu menghina, membentak, dan merendahkannya; tetapi perlakukanlah dia dengan baik, dan kasihanilah dia. Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa jadilah engkau terhadap anak yatim sebagai seorang ayah yang penyayang.

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ

Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.

(Adh-Dhuha: 9).

2. Islam memuliakan wanita dan menjaganya. Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

 (QS. An Nisa [4]: 19).

WhatsApp Image 2023 02 14 at 20.23.00 1

One Day One Hadits

Satu Hati Sejuta Peduli

Baca artikel keislaman  Lainnya disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *