Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Empat Perbuatan yang Terlaknat
كُنْتُ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيْكَ قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيَّ شَيْئًا يَكْتُمُهُ النَّاسَ غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ حَدَّثَنِي بِكَلِمَاتٍ أَرْبَعٍ قَالَ فَقَالَ مَا هُنَّ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَال َ: لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ
Aku berada di samping Ali bin Abi Thalib lalu datanglah seseorang seraya berkata, ‘Apa yang pernah Nabi shalallahu alaihi wa salam rahasiakan untukmu? ” Ali pun marah lalu berkata, ‘Nabi shalallahu alaihi wa salam tidak pernah merahasiakan kepadaku sesuatu yang tidak beliau sampaikan kepada manusia. Hanya saja beliau pernah mengabarkanku tentang empat perkara. “
Laki-laki itu berkata, “Apa itu wahai Amirul Mukminin? ” Ali pun menjawab, “Rasulullah bersabda,”Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi pelaku bid’ah/kejahatan. Allah melaknat orang yang mengubah tanda batas tanah.’.”
(HR. Muslim)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :
1.Bahwa menyembelih untuk selain Allah adalah diharamkan dengan pengharaman yang sangat, dan merupakan suatu kesyirikan yang berada pada garis terdepan di antara dosa-dosa besar.
2.Bahwa penyembelihan adalah suatu ibadah sehingga wajib diserahkan hanya kepada Allah semata.
3.Pengharaman melaknat dan mencaci maki kedua orang tua, baik secara langsung maupun menjadi sebab terjadinya hal itu.
4.Pengharaman membantu dan melindungi para pelaku kejahatan dari penerapan hukum syar’i terhadap mereka, dan pengharaman ridha terhadap kebid’ahan.
5.Keharaman mengubah batas-batas tanah dengan cara memajukan atau memundurkan (batas-batas) itu.Pembolehan melaknat berbagai jenis orang fasiq dalam rangka mencegah manusia dari kemaksiatan.
one day one hadits
Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :
1.Diharamkan pula hewan yang disembelih bukan karena Allah, yaitu hewan yang ketika disembelih disebut nama selain Allah, misalnya menyebut nama berhala-berhala, tandingan-tandingan, dan azlam serta lain sebagainya yang serupa, yang biasa disebutkan oleh orang-orang Jahiliah bila mereka menyembelih hewannya.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kalian bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya), sedangkan ia tidak (dalam keadaan) memberontak dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Al Baqoroh : 173)
1.Seseorang yang mencela ayah atau ibu orang lain, dinilai sama dengan mencela orang tuanya sendiri. Hal ini karena orang lain tersebut akan membalas dengan mencaci-maki orang tuanya. Jadi, dia sendiri-lah yang menjadi penyebab kedua orang tuanya dicaci-maki. Sehingga meskipun dia tidak mencaci-maki kedua orang tuanya secara langsung, dia tetap dinilai atau disamakan dengan mencaci-maki kedua orang tuanya sendiri.
Hal ini sama dengan larangan untuk mencaci-maki sesembahan kaum musyrikin, karena hal itu akan menyebabkan adanya balasan dari orang-orang musyrikin, yaitu akan membalas dengan mencaci-maki Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah. Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
(QS. Al-An’am [6]: 108).
One Day One Hadits
Satu Hati Sejuta Peduli