Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Amalan jariyah

3 Amalan Jariyah Yang Tidak Akan Terputus

Amalan-amalan Jariyah

Kita semua sudah pasti akan menemui ajal, maka hal terbaik yang harus kita lakukan adalah menyiapkannya. Salah satu cara menyiapkan kepergian kita dari dunia dan agar mendapatkan husnul khotimah adalah dengan melakukan amal jariyah selama masa hidup kita. Amal jariyah adalah amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia. Amalan tersebut terus menghasilkan pahala yang mengalir kepadanya.

Ada tiga amal istimewa yang tidak akan terputus pahalanya meskipun sang pelaku telah berada di alam barzakh. Pahala tiga amal itu akan tetap mengalir kepadanya meskipun ia tak lagi hidup di dunia.

Sedekah yang kemanfaatannya terus mengalir

Selama ia bermanfaat, selama itu pula pahalanya mengalir kepada orang yang bersedekah itu, walaupun ia telah meninggal. Amalan itu disebut dengan amal jariyah. Berikut adalah hadist tentang amal jariyah:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya. (HR. Muslim dan Ahmad)

Contoh amal jariyah yang amal perbuatan bermanfaat dan pahalanya tetap mengalir kepada manusia walau ia telah mati:

Mewakafkan tanah, kebun, gedung, atau rumah yang dikelola dan hasilnya untuk kepentingan sosial

Perbaikan Pesantren

Umar Bin Khatab memperoleh bagian tanah di Khaibar. Lalu dia datang menemui Nabi saw dan berkata, “Aku telah mendapatkan bagian tanah, yang mana saya tidak memperoleh harta yang paling berharga bagiku selain sebidang tanah ini. Maka apa yang akan engkau perintahkan kepadaku dengan sebidang tanah ini?”

Lalu Nabi saw. bersabda, “Jika engkau menghendaki, engkau tahan tanahnya (wakaf , Red.) dan sedekahkan hasilnya.” Lalu Umar menyedekahkan hasilnya. “Sungguh tanah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwariskan, tetapi diinfakkan hasilnya untuk fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, untuk kepentingan di jalan Allah swt. untuk menjamu tamu dan untuk ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan). Tidak ada dosa bagi yang mengurusinya, apabila dia memakan sebagian hasilnya secara ma’ruf, atau memberi makan temannya tanpa menimbun hasilnya” (HR. al-Bukhari no. 2565 dan Muslim no. 3085).

Mewakafkan kendaraan untuk kepentingan umum

Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menyiapkan kebutuhan seorang yang berjihad fi sabilillah maka sungguh ia telah ikut berjihad. Dan siapa yang mengurus keluarga orang yang berjihad fi sabilillah dengan baik maka sungguh ia telah ikut berjihad” (Muttafaq ‘Alaih).

Makna menyiapkan sesuatu untuk orang yang berperang adalah menyiapkan untuknya apa saja yang dibutuhkan dalam perjalanan dan jihadnya. Orang yang mewakafkan perbekalan perjuangan akan mendapat pahala jihad atau dicatat untuknya pahala berjihad fi sabilillah walaupun ia tidak ikut karena ia membantu orang yang sedang berjihad fi sabilillah.

Menghadiahkan Mushaf Al Quran

Menghadiahkan Al Quran berarti memberi fasilitas orang lain untuk bisa mendapatkan pahala sebanyak huruf yang dibaca dalam al-Quran. Nabi saw. bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dalam Al Quran maka dia mendapatkan satu pahala. Dan satu pahala dilipatkan 10 kali” (HR. Turmudzi no. 3158).

Terutama ketika hadiah Al Quran itu tepat sasaran. Benar-benar diberikan kepada mereka yang rajin membaca Al Quran atau mereka yang menghafalkan Al Quran.

Menggali sumur atau sumber air

Suatu ketika ada seorang lelaki sangat kehausan, lalu ia menjumpai sebuah sumur. Dia pun turun sumur itu, lalu minum. Sesampainya di atas, dia melihat seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya memakan tanah yang lembab saking hausnya. Lelaki itu mengatakan, “Anjing ini pasti merasa sangat kehausan.”

Lalu ia kembali turun ke dalam sumur. Setelah itu ia beri minum anjing tersebut. Rasulullah bersabda, “(Oleh karena perbuatannya itu) Allah pun memujinya dan mengampuninya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah perbuatan baik kita terhadap hewan mendapat ganjaran pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, pada setiap nyawa itu ada pahala” (Muttafaqun ‘alaihi).

Jika hanya dengan memberi minum seekor anjing bisa menyebabkan semua dosanya terampuni, bagaimana pula dengan orang yang membuat sebuah sumur atau sumber air yang bisa dimanfaatkan banyak orang?

Menanam pohon/tanaman yang dapat dimanfaatkan banyak manusia dan hewan

Rasulullah saw. bersabda,

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya pun merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah” (HR. Muslim). Dalam lafal lain, “…Merupakan sedekah sampai akhir kiamat.”

Seseorang pernah bertemu sahabat Nabi bernama Abu Darda’ yang sedang menanam pohon. Kemudian, laki-laki itu bertanya kepadanya, “Wahai Abu Darda’, mengapa engkau tanam pohon ini, padahal engkau sudah tua sedangkan pohon ini tidak akan berbuah kecuali sekian tahun lamanya?” Abu Darda’ menjawab, “Bukankah aku yang akan memetik pahalanya di samping untuk dimakan orang lain?”

Ilmu yang diajarkan kepada orang lain

Lalu orang itu mengalamkan dan mengajarkannya kepada orang lain, dan demikian seterusnya. Maka sepanjang ilmu itu terus bergulir, diajarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan diamalkan, orang yang mengajarkannya mendapatkan limpahan pahala yang terus mengalir itu. Kita ambil contoh saja misalnya Abu Hurairah. Ia meriwayatkan 5.374 hadis dari Rasulullah saw. Maka, selama kaum muslimin mandapat banyak pelajaran dan hikmah dari hadis-hadis ini, maka insyallah Abu Hurairah mendapat pahala ilmu yang terus bermanfaat ini.

Jangan remehkan ilmu atau pengetahuan meskipun kecil. Kami (redaksi suaramuslim.net) pernah dititipi seorang siswa SMK yang sedang magang di ruang redaksi. Kami hanya memberi satu tugas yang sangat sederhana: mengetik beberapa bab isi buku. Ya hanya mengetik saja. Bukan mengarang atau mengedit. Hanya memang buku-buku itu termasuk yang sangat tebal. Misalnya buku sejarah nabi-nabi atau kitab rujukan Islam seperti bab keimanan dan tasawuf.

Setelah selesai tugas magang, siswa itu lulus SMK dan sudah bekerja. Setelah sekian tahun, dia menyapa kami di media sosial dan mengucapkan terima kasih atas ilmunya selama magang. Kami sudah lupa ilmu yang mana itu. Karena tak ada pelatihan khusus atau keterampilan khusus yang diajarkan. Lalu dia mengungkapkan kebiasaan mengetik isi buku berlembar-lembar itu membuat dia terampil dengan cekatan. “Tugas saya di tempat kerja sekarang hanya mengetik Pak. Itu sangat bermanfaat bagi saya dan pekerjaan saya.” Masya Allah. Kami tak menyangka bahwa pengalaman itu sangat berharga baginya. Semoga pahalanya terus mengalir. Maka, jangan remehkan sekecil apapun ilmu atau pengetahuan kamu. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua.

Anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.

Anak di sini tidak terbatas anak keturunan pertama, tetapi juga anak dari anak dan seterusnya. Maka di sinilah pentingnya bagi orang tua untuk mendidik putra-putrinya menjadi anak-anak yang shalih sehingga mereka mendoakan orang tuanya tatkala orang tuanya telah meninggal. Demikian pula anak-anak itu nantinya mendidik putra-putrinya untuk menjadi shalih dan shalihah lalu mendoakan orang tua serta kakek dan neneknya.

Bagaimana dengan mereka yang sudah meninggal?

Apakah bisa bersedekah jariyah untuk yang sudah meninggal?

Terdapat satu hadist yang mengatakan bahwa pahala amal kebaikan yang dihaturkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat baginya (sampai kepadanya).

عن ابْن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

Artinya: dari Ibnu Abbas ra: bahwasannya ibu Sa’d bin Ubadah ra meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada disisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah:

Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya? Rasulullah menjawab: iya. Lalu Sa’d berkata: sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah kusedekahkan kepadanya (ibuku).

Pahala dari sedekah, infak, bacaan Alquran, dzikir, serta amal-amal saleh lain yang disampaikan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk saudara sesama muslim yang telah meninggal, pahalanya akan sampai kepada saudara yang telah meninggal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *