Hukum Mubah Dan Contohnya

Hukum Mubah Dan Beberapa Contohnya

Mubah berasal dari bahasa arab yang artinya “boleh”. Makna mubah secara spesifik adalah kegiatan yang dilakukan boleh dan tidak dilakukan juga tidak mengapa. Sehingga, mubah merupakan perkara yang tidak dilarang dan juga tidak diperintah serta boleh memilih salah satunya.

Ketentuan hukum mubah merupakan ketentuan yang bersifat fleksibel dalam islam. Oleh karena itu, ketentuan hukum mubah ini dikembalikan kepada masing – masing pribadi, akankah perbuatan yang hendak dikerjakan akan mendatangkan manfaat atau malah membawa mudharat bagi diri sendiri.

Allah SWT menciptakan hukum mubah pasti ada alasannya. Hukum mubah bersifat netral, yang mana dapat meringankan umat muslim melaksanakan ibadah dan menjauhi larangan-Nya. Hukum mubah memang akan mendapat pahala, tetapi hanya Allah SWT yang mengetahuinya. Singkatnya, tidak ada jaminan pahala akan didapat seperti hukum yang wajib dan sunnah.

Sehingga peran hukum mubah menjadi sebuah keringanan bagi seorang muslim. Tidak hanya berada di dalam lingkup sunnah dan wajib saja, tetapi kita dapat melakukan apapun selama itu tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.

Apa Saja Contoh Mubah?

Beberapa contoh dari perbuatan yang hukumnya mubah telah dijelaskan dalam firman Allah SWT yakni;

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al – Jumu’ah 10)

Artinya: “…Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu…” (QS. Al – Maidah 2)

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al – Jumuah 9)

Hukum dan pengaruh terhadap suatu perbuatan disebut ibahah, sedangkan mubah adalah perbuatan yang diberi pilihan untuk berbuat tersebut. perkara – perkara mubah itu tergantung pada tujuannya, maka apabila perbuatan ibadah dinilai baik, sebaiknya dikerjakan saja, dan begitupun sebaliknya, jika perbuatan itu tidak mendatangkan manfaat maka bisa ditinggalkan.

Selain contoh – contoh perbuatan yang telah disebutkan dalam Al – Qur’an, ada juga contoh perbuatan mubah yang dilakukan sehari – hari.

Inilah 3 Contoh Perbuatan Mubah

1. Doa dengan menggunakan Bahasa Indonesia

Berdo’a menjadi kegiatan yang sering dilakukan oleh hamba yang ingin mengharapkan sesuatu kepada Allah SWT, sebagai umat beragama memohon doa tidak harus menggunakan Bahasa Arab, boleh juga menggunakan bahasa Indonesia yang tentu saja hal ini dilakukan agar kita paham dengan apa yang sedang dimohonkan kepada Allah SWT dan memohon doa dengan bahasa Indonesia tidak menghilangkan esensi doa tersebut.

Begitu juga bagi masyarakat di lainnya, berdoa dengan bahasanya sendiri tidak masalah. Misalnya Orang Thailand yang beragama Islam berdoa dengan Bahasa Thailand atau yang lainnya.

Perlu diketahui batasan ini pada wujud doa semata, bukan pada pemaknaan misalnya saat menjalankan Sholat akan tetapi berdoa juga dapat dilakukan saat melakukan kegiatan sehari-hari misalnya sedang duduk bisa sambil berdoa, kalimat sholat – sholat adalah doa akan tetapi jika diganti dengan bahasa selain sholat maka hukumnya adalah haram

2. Media dakwah

Contoh lain yang berkaitan dengan mubah dalam Islam misalnya ketika seseorang memilih berdakwah dengan media yang dimilikinya. Bisa menggunakan televisi, radio, youtube, ataupun menggunakan Instagram atau media sosial lainnya, dalam melakukan dakwah ini jika seseorang menggunakan media sendiri maka diperbolehkan dan tidak dilarang.

Media dalam berdakwah apapun yang dipergunakan hukumnya adalah mubah, asalkan benar-benar mengetahui tentang Islam dan tidak memberikan penjelasan yang salah, sehingga menyesatkan pembaca serta pendengar yang ada untuk itu dalam berdakwah tidak boleh asal-asalan.

3. Pergi haji dengan menggunakan pesawat

Pada zaman dahulu, sebelum ditemukannya pesawat terbang seseorang yang ingin naik haji sebagai bagian daripada Rukun Islam menggunakan unta, ataupun menggunakan kapal laut. Namun, dengan perkembangan teknologi yang sangat canggih untuk saat ini banyak yang menggunakan Pesawat terbang. Tujuannya adalah untuk mempersingkat waktu tempuh antara Indonesia dan Arab Saudi, sehingga hal ini dikatakan sebagai bagian dari mubah.

 

Satu Hati Sejuta Peduli

Ikuti Kegiatan Terbaru Kami

Baca artikel keislaman Kami Lainnya

Artikel Terkait :

lari bareng

Lari Bareng (Charity Run for Palestine) 2024

Santri Berprestasi

Aksi Santri Berprestasi Di Kecamatan Wajak

sambang panti

Sambang Panti Oleh Yasa Malang

Leave a Comment