Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Zakat Fitrah dan zakat maal

2 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Pengertian zakat fitrah dan zakat maal

Secara umum ada dua jenis zakat yang harus dibayarkan pada bulan Ramadhan yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang dilakukan ketika bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat idul fitri. Zakat fitrah dapat dibayar dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah setempat. Di Indonesia telah disepakati bahwa makanan pokok yang digunakan adalah beras. Namun ada juga yang menggunakan biji – bijian, gandum, buah – buahan hingga kurma kering sebagai zakat fitrah.

Tidak ada alasan bagi umat muslim yang beriman untuk menunda atau bahkan tidak melaksanakan zakat fitrah. Karena zakat fitrah wajib bagi seluruh umat muslim baik laki – laki maupun perempuan yang merdeka.
Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

Dari Ibu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki – laki dan perempuan, bagi anak – anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ied.”

Zakat Maal

Selain zakat fitrah, ada juga zakat mal yang wajib dibayarkan. Zakat mal adalah bagian dari harta kekayaan seseorang yang wajib dikeluarkan untuk golongan orang – orang tertentu setelah dimiliki dalam waktu tertentu dan dalam jumlah minimal tertentu. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al Qur’an yaitu

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

“Hai orang – orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik – baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu, dan janganlah kamu memilih yang buruk – buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. (QS. Al Baqarah 267).

Syarat zakat fitrah dan zakat maal

Syarat zakat fitrah

  1. Beragama islam
  2. Mempunyai kelebihan harta / kebutuhan pokok untuk dirinya maupun untuk orang-orang yang dibawah tanggungannya pada malam hari raya Idul Fitri
  3. Dilaksanakan pada waktu antara bulan Ramadhan sampai sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri

Syarat Zakat Maal

  1. Harta tersebut merupakan harta yang halal dan diperoleh dengan cara yang halal pula
  2. Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
  3. Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
  4. Harta tersebut telah mencapai nishab sesuai dengan jenis hartanya
  5. Harta tersebut telah mencapai haul
  6. Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi

Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seluruh umat muslim yang memenuhi ketentuan yaitu merdeka, memiliki kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya idul fitri dan masih menjumpai hari – hari ramadhan hingga jatuhnya satu syawal.

Kadar zakat yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah adalah sebesar satu sha’ atau 2,5 kg beras. Selain dengan bahan pokok, maka dapat digantikan dengan uang yang setara dengan bahan pokok yang biasa dikonsumsi sehari – hari.

Besaran Zakat Maal

Harta yang dikenai zakat mal bisa berupa surat berharga, emas, uang, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan harta dalam bentuk lainnya.

Besaran yang harus dibayarkan dalam zakat mal adalah 2,5% dari jumlah keseluruhan harta yang disimpan selama satu tahun.

Harta yang wajib dizakatkan (zakat maal)

1. Emas dan perak

Dalam islam, emas dan perak dianggap sebagai harta yang berkembang, karena dapat dijadikan sebagai alat tukar yang masih berlaku dari masa ke masa. Selain itu, banyak macam penyimpanan seperti cek, deposito, saham atau surat berharga juga termasuk dalam golongan emas dan perak.
Nishab dari emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni), sedangkan nishab perak adalah 200 dirham (setara 595 gram perak). Dan telah mencapai haul yaitu selama 1 tahun Qomariyah.

Cara menghitung zakat emas dan perak adalah:

(emas/perak yang dimiliki x harga emas/perak) – (Hutang) x 2,5% = zakat kita

2. Binatang ternak

Binatang ternak yang wajib dizakati adalah hewan – hewan besar seperti sapi, kambing, kerbau, unta, ayam, burung

3. Hasil pertanian dan perkebunan

Hasil pertanian yang dimaksud adalah hasil tumbuh – tumbuhan yang bernilai ekonomis, misalnya umbi – umbian, sayuran, buah – buahan, tanaman hias, dll. Nisab dari hasil pertanian dan perkebunan adalah 5 wasq atau 653 kg gabah.

Jika hasil dari pertanian dan perkebunan tersebut melebihi 653 kg, maka wajib untuk membayar zakat. Jika tumbuhan tersebut dialiri dengan air hujan atau air sungai (tanpa biaya) maka presentase zakatnya adalah 10%. Namun jika tumbuhan tersebut dialiri dengan irigasi/pompa/diangkut oleh orang maka presentase zakatnya adalah 5% setiap kali panen.

Cara menghitung zakat hasil pertanian dan perkebunan:

a. Jika tumbuhan diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air, maka zakatnya 10% tiap satu nisab: (hasil pertanian – biaya yang timbul) x (harga gabah) x 10% = zakat kita

b. Jika tumbuhan diairi dengan irigasi/ada biaya pengairan maka zakatnya 5% tiap satu nisab: (hasil pertanian – biaya yang timbul) x (harga gabah) x 5% = zakat kita

4. Harta perniagaan

Harta perniagaan merupakan semua yang digunakan dalam jual beli dalam berbagai jenisnya, misalnya makanan, perhiasan, pakaian. Nisab harta perniagaan adalah 85 gram emas murni dengan haul 1 tahun Qomariyah.

Cara menghitung zakat perniagaan:

a. Jika untung
(modal yang diputar + keuntungan + simpanan + piutang) – (hutang) x 2,5% = zakat kita

b. Jika terjadi kerugian

(keuntungan/laba bersih (jika masih mencapai nisab)) x 2,5% = zakat kita

5. Rikaz

Zakat barang temuan atau rikaz wajib dikeluarkan untuk barang yang ditemukan terpendam di dalam tanah atau dasar laut. Zakat barang temuan tidak mensyaratkan baik haul (lama penyimpanan) maupun nisab (jumlah minimal terkena zakat). Presentase zakat rikaz adalah 20%

6. Hasil profesi

Nisab zakat profesi senilai 85 gram emas (karena banyak orang yang memperoleh pendapatan dalam bentuk uang, maka yang paling penting adalah nisab gaji itu berdasarkan nisab uang) dengan presentase 2,5%.

Cara menghitung zakat profesi:

Penghasilan bruto x 2,5% = zakat kita, atau
(penghasilan bruto) – (kebutuhan primer) x 2,5% = zakat kita

7. Tabungan

Nisab zakat tabungan adalah sebesar 85 gram emas. Jika mempunyai tabungan dalam satu tahun senilai 85 gram emas maka wajib untuk mengeluarkan zakat sebesar 2,5%.

Satu Hati Sejuta Peduli

Ikuti Kegiatan Terbaru Kami

Baca artikel keislaman Kami Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *