Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

berhak

Siapa Yang Berhak Membayar Zakat

Orang Yang Berhak Membayar Zakat

berhak

Zakat secara bahasa dapat diartikan sebagai pengembangan barokah atau menyucikan. Sementara itu, dalam ajaran Islam, Zakat berarti suatu pemberian yang berasal dari jenis harta atau ukuran tertentu yang kemudian disedekahkan.

Karena tu, zakat dapat di definisikan sebagai harta yang dimiliki seseorang kemudian disedekah kan kepada golongan yang berhak mendapatkannya atau tidak mampu. Sebagai rukun Islam yang keempat, zakat menjadi wajib dijalankan bagi semua umat muslim. Siapa sajakah orang yang berhak membayar zakat menurut Islam? Berikut orang-orang yang berhak membayar zakat.

Beragama Islam

berhak

Zakat, wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mampu dan hartanya tidak kurang untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Kewajiban zakat diberikan kepada seseorang setelah mereka mengucap dua kalimat syahadat.

Berakal dan Balig

Dalam Islam, mereka yang berhak membayar zakat adalah muslim yang berakal dan balig. Balig dapat diartikan sebagai cukup umur, sedangkan berakal berarti ia sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa. Anak-anak dan orang dengan gangguan kejiwaan tidak diwajibkan membayar zakat. Dalam hal ini, kewajiban mereka ditanggungkan kepada wali yang mengelola harta mereka.

Orang Yang Merdeka

Bagi orang muslim yang tidak tergolong budak sahaya (budak yang terenggut kemerdekaannya), wajib baginya untuk membayar zakat. Hal ini karena mereka tidak memiliki kendala apa pun dalam pengelolaan harta serta tidak menanggung hutang yang memberatkan.

Orang yang tergolong ke dalam hamba sahaya tidak wajib membayar zakat karena berhubungan dengan kebutuhannya untuk membebaskan diri dari perbudakan.

Memiliki Nisab Atau Kelebihan Harta

berhak

Nisab adalah ukuran atau batas paling rendah yang ditetapkan agama, sebagai pedoman dalam menentukan batas kewajiban membayar zakat. Orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab atau lebih, wajib membayar zakat dengan berdasar pada firman Allah berikut,.

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ

كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ( البقرة : ٢١٩)

Arti / Terjemahan:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:

“Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

(QS. Al-Baqarah ayat 219).

Adapun syarat-syarat nisab adalah sebagai berikut:

  • Harta tersebut bukan merupakan kebutuhan pokok yang termasuk dalam sandang, pangan, papan, serta kendaraan, dan alat yang digunakan untuk menafkahi dirinya.
  • Harta tersebut telah ia miliki dalam kurun waktu satu tahun.

 

 

Itulah orang yang wajib membayar zakat menurut agama Islam. Pada dasarnya, zakat wajib bagi setiap muslim yang telah dewasa, mampu, dan memiliki kelebihan harta.


Sekarang, tidak perlu bingung lagi untuk membayar zakat online.

Yuk, salurkan zakatmu secara lebih mudah lewat Program Zakat YASA.

Satu Hati Sejuta Peduli
Baca artikel keislaman Lainnya Disini

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *