Berapa Gaji Minimal Seseorang yang Wajib Untuk Membayar Zakat di Tahun 2023 Ini ? Zakat Harta Berapa Persen

zakat harta berapa persen - www.yasapeduli.org
zakat harta berapa persen – www.yasapeduli.org

Zakat Harta Berapa Persen – Bagi yang wajib membayar zakat pendapatan maka harus mengetahui zakat harta berapa persen agar sesuai dengan syariat. Zakat pendapatan atau zakat profesi dikenakan untuk mereka yang telah memenuhi syarat membayar zakat yaitu sudah melebihi nisab dan haul dari pendapatan itu sendiri.

Perintah Membayar Zakat Penghasilan

Dasar hukum Islam mengenai zakat penghasilan tercantum antara lain dalam:

  1. Al Qur’an khususnya dalam Surat At Taubah ayat 103. Di dalamnya tercantum bahwa seorang muslim harus mengeluarkan sebagian hartanya karena dalam harta tersebut ada hak orang lain. Kegiatan ini juga dapat menyucikan harta dan jiwa si pemilik harta agar kembali suci.
  2. Dikarenakan perkembangan zaman dan ekonomi lebih banyak masyarakat yang mendapatkan gaji dan upah atas keahliannya dibandingkan dengan usaha peternakan atau pertanian. Maka dari itu para ulama sepakat bahwa profesi yang menghasilkan pendapatan utama harus dikeluarkan juga zakatnya.
zakat harta berapa persen - www.yasapeduli.org
zakat harta berapa persen – www.yasapeduli.org

Pendapatan Apa Saja yang Dikenai Hukum Membayar Zakat

Ulama-ulama Islam sepakat bahwa sebuah profesi yang dijadikan mata pencaharian utama masyarakat haruslah dikeluarkan zakatnya. Ini sesuai dengan tafsir bahwa sebuah harta yang telah mencapai nisabnya dan sudah disimpan selama lebih dari satu tahun terdapat hak orang lain di dalamnya.

Pendapatan yang terkena zakat penghasilan adalah pendapatan rutin yang diperoleh seseorang atau pendapatan tak rutin asalkan sudah tersimpan setahun dan mencapai nisabnya. Seseorang yang mendapatkan gaji, upah, honor rutin tiap bulannya maka akan terkena hukum membayar zakat jika setahunnya gaji tersebut melebihi nilai dari 85 gr emas.

Profesi yang tidak secara rutin/ pekerjaan borongan maka saat mendapatkan pembayaran juga terkena hukum tersebut. Katakan saja profesi dokter, pengacara, arsitek dan lain sebagainya. Pekerja borongan yang menyelesaikan pekerjaannya dan sudah mencapai nisab dari zakat pendapatan maka wajib membayar zakatnya.

Untuk pendapatan yang terkena hukum zakat pendapatan maka akan dikecualikan untuk mereka penghasilan dari bertani atau berkebun. Untuk profesi ini sudah diatur tersendiri oleh syariat Islam.

zakat harta berapa persen - www.yasapeduli.org
zakat harta berapa persen – www.yasapeduli.org

Membayar Zakat Penghasilan Untuk Orang yang Memiliki Hutang

Bagi sebagian yang sudah terhitung sebagai wajib zakat ada pertanyaan tersendiri zakat harta berapa persen yang harus dibayarkan jika memiliki hutang. Untuk ini para ulama mendapatkan kesepakatan bahwa zakat yang harus dibayarkan dikurangkan terlebih dahulu dari hutang yang dimiliki. Jika masih mencapai nisabnya maka harus dibayar zakatnya.

Besaran Zakat Profesi yang Harus Dibayar

Pendapatan yang terkena hukum zakat pendapatan adalah yang telah mencapai nisab 85 gr emas. Majelis Ulama Indonesia menetapkan di tahun 2023 sebesar Rp 81.945.667 setahunnya atau Rp 6.828.806 sebulan. Kaum muslimin yang mencapai pendapatan minimal pada angka tersebut berkewajiban untuk membayar zakat profesi. Sedangkan untuk persentasenya adalah sebesar 2,5% setahunnya dari pendapatan yang sudah mencapai nisab dan haulnya.

Begitulah penjelasan mengenai zakat harta berapa persen yang harus dibayar oleh seorang muzakki. Pembayaran sebenarnya bisa dicicil per bulan atau bisa dibayarkan langsung pada akhir tahun masa penyimpanan harta pendapatan tersebut.

Untuk membayar zakat penghasilan anda harus menyalurkannya melalui lembaga resmi BAZNAS. Bisa juga melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. LAZ Yasa Malang merupakan LAZ yang telah mendapatkan SK resmi dari Kemenag untuk menghimpun dan menyalurkan zakat.

Anda bisa menyalurkannya melalui website donasi LAZ Yasa Malang di link berikut ini Yasapeduli.or.id atau secara langsung transfer zakat di link khusus zakat ini https://yasapeduli.or.id/zakat/.

Anda juga bisa menghitung zakat secara online di aplikasi kalkulator zakat LAZ Yasa Malang disini >>> Kalkulator Zakat.

InsyaAllah kami amanah dan terpercaya telah puluhan tahun mengelola zakat, baik itu penghimpunan maupun penyalurannya. Info lebih detail anda bisa menghubungi hotline layanan LAZ Yasa Malang di Nomor WA dan telepon 0852 3633 7242.

Kami juga melayani konsultasi zakat secara offline di Kantor kami LAZ Yasa Malang yang beralamat di Komplek Hunian Islami DePrima
Jl. Loncat Indah, Tunggulwulung, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65143. Anda juga bisa menggunakan map direction melalui link google maps berikut ini >>> Penunjuk Arah.

Demikian ulasan mengenai zakat harta berapa persen, semoga mencerahkan dan menginspirasi, salam.***

*Sumber: baznas.go.id/zakatpenghasilan

 www.yasapeduli.org – Sejuta Hati Sejuta Peduli

 

 

Artikel Terkait :

definisi zakat

Definisi Zakat Menurut Ulama

Zakatnya Emas - www.yasapeduli.org

Cara Menghitung Zakatnya Emas dan Perak, Nishabnya 85 Gram Emas!

Zakat Artinya - www.yasapeduli.org

Mengenal Lebih Jauh Mengenai 2 Macam Zakat Artinya, Wajib Baca!

Leave a Comment