Sedekah Berapa Persen Dari Gaji – Selain wajib untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan, seorang muslim juga sangat dianjurkan untuk bersedekah dari penghasilan yang didapatkannya. Sedekah gaji atau zakat penghasilan diwajibkan atas umat muslim yang sudah memiliki penghasilan.
Jenis penghasilan yang sesuai dengan kriteria sedekah gaji di antaranya adalah honorarium, gaji, jasa, upah, dan lain sebagainya yang diperoleh dengan jalan yang halal. Namun, ada beberapa orang yang mungkin belum mengetahui mengenai sedekah berapa persen dari gaji? Maka, pembahasannya akan dipaparkan di bawah ini.
Persentase Sedekah Penghasilan
Daftar isi
Sedekah penghasilan memiliki batasan nishab, yaitu sebesar 85 gram emas dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini berarti bahwa jika pendapatan seorang umat muslim telah mencapai 85 gram emas dalam satu tahun, maka ia wajib untuk membayar sedekah penghasilan.
Ketentuan ini tertera dalam SK Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2022 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Jika dihitung, 85 gram emas setara dengan 80 juta rupiah.
Baca juga : Luasnya Makna Infaq dan Sedekah
Lalu, jika penghasilan seorang muslim dalam satu tahun telah mencapai sekitar 80 juta rupiah, berapa persen sedekah penghasilan yang harus dikeluarkan? Dalam agama Islam, sedekah penghasilan yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen dari jumlah total penghasilan dalam waktu satu tahun dengan syarat penghasilan tersebut telah mencapai haul. Persentase sedekah penghasilan tersebut telah ditetapkan dalam syariat.
Selain itu, pembayaran zakat penghasilan atau sedekah penghasilan tidak harus menunggu satu tahun. Jika sudah melewati masa satu bulan dan jumlah penghasilan dalam satu bulan tersebut sudah melebihi batas, pemilik harta sudah boleh untuk membayar sedekah penghasilan. Haul atau batasan dalam sebulannya adalah sekitar 7 juta rupiah.
Cara Menghitung Sedekah Penghasilan
Setelah mengetahui sedekah berapa persen dari gaji, selanjutnya Anda harus mengetahui cara untuk menghitungnya. Sebagai contoh, seorang muslim memiliki penghasilan sebesar Rp 12 juta dalam satu bulan, maka cara untuk menghitung sedekahnya adalah sebagai berikut:
2,5% x Rp12.000.000 = Rp300.000 per bulan. Jadi, besar sedekah penghasilan yang harus dikeluarkan setiap bulannya adalah Rp300.000.
Itulah jawaban untuk pertanyaan sedekah berapa persen dari gaji beserta ketentuan dan cara menghitungnya. Setelah mengetahui persentase dan cara menghitungnya, diharapkan agar umat muslim semakin sadar untuk menunaikan kewajiban atas harta yang dimilikinya. Selain untuk memenuhi kewajiban, hal tersebut juga dapat membuat harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan diridhai oleh Allah SWT.
Aturan Sedekah Berapa Persen Dari Gaji
Sebenarnya tidak ada aturan khusus dalam Islam tentang persentase tertentu dari gaji yang harus diberikan sebagai sedekah. Namun, Islam mendorong umatnya untuk memberikan sedekah secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sebagai pedoman, ada beberapa hadis yang menyarankan agar umat Islam memberikan sedekah minimal 2,5% dari kekayaan mereka setiap tahunnya. Hal ini dikenal sebagai zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Zakat biasanya diberikan sebagai sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, yatim piatu, dan lain sebagainya.
Namun, selain zakat, Islam juga mendorong umatnya untuk memberikan sedekah secara sukarela dalam bentuk apa pun dan sebanyak apa pun yang mereka mampu. Sedekah dapat diberikan dalam bentuk uang, makanan, pakaian, atau bantuan lain yang dibutuhkan oleh orang lain.
Jadi, sebaiknya setiap orang menentukan jumlah sedekah yang ingin diberikan berdasarkan kemampuan dan keinginan masing-masing, dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
Saran untuk selalu berusaha memberikan sedekah sebanyak yang kita mampu, baik dalam bentuk uang maupun bantuan lainnya, kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini dapat membantu kita untuk merasa lebih berbahagia dan memberikan manfaat yang nyata bagi orang lain.
Selain itu, pastikan bahwa sedekah tersebut diberikan dengan cara yang benar dan amanah. Sebaiknya diberikan langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui organisasi-organisasi amal yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
LAZ Yasa Malang juga menerima pembayaran sedekah melalui online di yasapeduli.or.id. Nomor rekening LAZ Yasa Malang bisa diakses di laman yasapeduli.org/layanan/nomor-rekening.
Terakhir, perlu diingat bahwa sedekah bukan hanya tentang memberikan uang atau bantuan lainnya, tetapi juga tentang niat dan tujuan kita dalam memberikannya. Sedekah harus diberikan dengan hati yang ikhlas dan niat yang tulus, tanpa mengharapkan apapun kembali kecuali kebahagiaan dan ridha Allah SWT.
*Sumber : bmh.or.id/persentase-sedekah , www.suara.com
www.yasapeduli.org – Sejuta Hati Sejuta Peduli