Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Daftar isi
Zakat perrusahaan adalah zakat yang dikenakan pada badan usaha, baik yang bergerak di bidang perdagangan maupun produksi.
Tujuannya sama seperti zakat mal individu, yaitu:
Membersihkan harta usaha.
Mendistribusikan kekayaan secara adil.
Membantu kesejahteraan masyarakat luas.
Zakat yang dikeluarkan: 2,5% dari total harta bersih.
Syarat: harta mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan haul (1 tahun).
Besaran zakat disesuaikan dengan biaya produksi:
5% dari penghasilan kotor, jika biaya produksi kecil.
10% dari penghasilan bersih, jika biaya produksi besar.
Sebuah perusahaan wajib zakat jika memenuhi syarat:
Mencapai nisab (setara 85 gram emas).
Usahanya halal.
Telah berjalan selama 1 tahun hijriyah (haul).
β Perusahaan Perdagangan
β Perusahaan Produksi
π Tabel Ringkas Perhitungan Zakat Perusaahaan
Jenis Usaha | Dasar Perhitungan | Besaran Zakat |
---|---|---|
Perdagangan | (Aset β Utang Jatuh Tempo) | 2,5% |
Produksi (biaya kecil) | Penghasilan kotor | 5% |
Produksi (biaya besar) | Penghasilan bersih | 10% |
Menunaikan zakat perusahaan membawa banyak manfaat, antara lain:
Membantu pemerataan ekonomi.
Menumbuhkan keberkahan usaha.
Membina hubungan sosial yang baik antara perusahaan dan masyarakat.
Zakat perrusahaan adalah kewajiban syarβi yang harus dipenuhi setiap badan usaha ketika sudah mencapai nisab dan haul.
Perdagangan β 2,5% dari harta bersih.
Produksi β 5% dari penghasilan kotor atau 10% dari penghasilan bersih.
Dengan menunaikan zakat perusahaan, usaha tidak hanya berkembang secara materi, tapi juga mendapat keberkahan dan kebermanfaatan untuk umat.
#ZakatPerusahaan #ZakatMal #CaraMenghitungZakat #EkonomiSyariah #IslamicFinance #RukunIslam