Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Hukum Meratapi Kematian Dalam Islam

Hukum Meratapi Kematian Dalam Islam

Kematian Pasti Akan Datang

Mati merupakan suatu hal yang biasa. Setiap kita pasti akan mencapai kematian, cepat atau lambat. Ketika ada anggota keluarga kita, orang-orang yang kita cintai atau tokoh masyarakat yang menjadi panutan kita dalam kebaikan meninggal dunia, kesedihan atas kematian mereka merupakan sesuatu yang mungkin saja terjadi.

Bahkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika dikabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, beliau berkata bahwa kalau ada yang menyatakan bahwa Rasulullah telah wafat akan ia tebas batang lehernya. Menghadapi hal itu, maka sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu menenangkan Umar bin Khattab dan menegaskan bahwa Rasulullah telah wafat.

Kesedihan Yang Berlebihan

Sedih atas kematian seseorang memang boleh saja, tetapi kesedihan yang berlebihan sampai meratap dengan memukul-mukul badan, kepala, muka, menarik-narik rambut dan mengucapkan kata-kata yang menggambarkan tidak adanya rasa yakin atau percaya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.

Karena itu dalam kitab hadits Riyadhus Shalihin, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap orang seperti itu sebagai orang yang bukan umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Bukan dari golonganku orang yang memukul-mukul pipi, merobek saku, dan menjerit dengan suara kaum jahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Meratapi Mayat

Meratapi mayat terjadi karena seseorang tidak menerima kematian orang yang diratapinya itu, akibatnya karena memang kematiannya sudah tidak bisa ditolak lagi, maka dia pun diperlakukan seperti layaknya orang yang masih hidup. Misalnya dengan membangun kuburannya meskipun harus dengan biaya yang besar, berdoa dengan meminta bantuan kepada orang yang sudah mati, berandai-andai kalau dia masih hidup hingga tidak berani meninggalkan wasiat-wasiatnya yang tidak benar sekalipun.

Bahkan ada kuburan yang diberi kelambu dan disediakan air minum di atasnya. Ini semua merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan di dalam Islam. Karenanya bila ada kaum muslimin melakukan hal itu, dia berarti masih melakukan praktek-praktek kejahiliyahan yang sangat tidak dibenarkan.

Dengan demikian, harus kita sadari bahwa sebagai seorang muslim, semestinya kita menjauhi dan meninggalkan segala praktek kehidupan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Bila hal itu tetap saja kita kerjakan, bisa jadi keimanan dan keislaman kita hanya sebatas pengakuan yang belum tentu diakui oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.

Baca Artikel Islami Lainnya

Ikuti Kegiatan Sosial Terbaru Kami: @yasapeduli

24 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *