Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Daftar isi
Dalam berpenampilan sejak manusia prasejarah mereka mengenakan penutup badan bernama pakaian. Hal ini bertujuan atas insting mereka dan akal mereka bahwa mengumbar pakaian secara terbuka adalah hal yang memalukan. Namun adab dalam berpakaian sekarang makin lama makin menipis. Tidak khayal bahwa peradaban zaman dulu adalah lebih sopan dalam hal berpakaian daripada zaman sekarang.
Kondisi ini semakin menjadi-jadi sebab ada sebuah paham yang mengutamakan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari kehidupan sosial. Paham ini tidak membatasi seseorang untuk berekspresi, baik dalam pakaian, norma, maupun seksualitas.
Dalam Islam telah diatur mengenai adab dalam berpakaian dimana perempuanlah yang mempunyai area-area tubuh yang lebih banyak atau harus ditutup sehingga adab dalam berpakaian untuk wanita cukup diperhatikan. Hal ini bukan tanpa dasar dimana wanita adalah makhluk yang paling rentan terhadap kejahatan seksual karena tubuhnya, sehingga Islam membatasi wanita untuk bebas berekspresi atas pakaian mereka.
Namun bukan tidak menutup kemungkinan meskipun seorang wanita sudah menerapkan adab dalam berpakaian masih dalam intaian laki-laki yang tidak bertanggung-jawab.
Lalu apa saja mengenai adab-adab dalam berpakaian di Islam ? berikut merupakan adab dalam berpakaian di Islam
Sebagaimana yang disampaikan dalam QS Al-A’raf ayat 22 bahwa fungsi utama pakaian bagi umat muslim ialah untuk menutup aurat. Menutup aurat sudah menjadi fitrah bagi umat manusia yang telah dilakukan sejak Nabi Adam AS dan istrinya memakan buah larangan Allah yang membuat aurat mereka terlihat.
Para ulama juga menggunakan ayat tersebut untuk menyerukan kewajiban bagi muslim dan muslimah untuk menutup aurat mereka. Bagi perempuan semua tubuhnya merupakan aurat, kecuali bagian muka dan telapak tangan. Sementara aurat laki-laki mulai dari pusar sampai lutut.
Kewajiban berpakaian yang menutup aurat juga dipertegaskan lagi dalam QS An-Nuur ayat 31. Dalam ayat tersebut disampaikan bahwa hendaknya seorang muslimah yang beriman menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Sehingga wanita muslimah yang sedang mengikuti trend fashion hendaknya untuk mempertimbangkan agar meskipun aurat sudah tertutup tapi hendaknya tidak boleh sampai membuat lekukan tubuh karena jadi percuma sudah tertutup namun masih membuat lekukan yang bersifat mengundang syahwat.
Dalam sebuah hadis menyampaikan bahwa seseorang yang berpakaian menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari kaum tersebut (HR Abu Daud, 4031). Namun seruan ini menimbulkan banyak kebingungan, batasan pakaian seperti apa yang dianggap menyerupai orang-orang kafir?Seseorang akan dianggap berdosa jika mereka berpakaian seperti orang kafir dengan tujuan untuk menyampaikan syi’ar-syi’ar terkait hari raya dan peribadatannya.
Misalnya seorang muslim yang dengan sengaja mengenakan pakaian biarawati, jubah pendeta, dan sejenisnya yang bertujuan untuk ikut dalam mengikuti ritual di Hari Raya Natal. Namun tidak jadi dosa, jika seseorang mengenakan jas atau dasi yang banyak digunakan oleh orang-orang kafir di Barat apabila tidak ada unsur syiar atau sengaja ingin menyerupai mereka. Hukumnya makruh atau tidak dosa jika memang tidak ada niatan sama sekali tasyabbuh.
Memang pada dasarnya mereka yang sedang mengenakan pakaian orang nonmuslim demi mencapai kata toleransi namun tidak memperhatikan bahwa ada batasan batasan dalam Islam dan itu bukan merupakan toleransi dimana mereka yang sedang memakai tersebut tidak sadar bahwa mereka sedang berada dalam kesesatan.
Maksud dari kelamin masing-masing adalah ketika seorang laki-laki tidak boleh mengenakan pakaian seperi halnya perempuan sehingga harus sesuai dengan kelamin yang dimiliki. Seorang muslim dan muslimah juga harus memilah-milah model pakaian yang dikenakan agar tidak menyerupai lawan jenis.
Sesuai dalam HR. Bukhari 5885 yang menyampaikan bahwa Rasul melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, begitu juga dengan laki-laki yang menyerupai wanita. Allah SWT membenci kaumnya yang menggunakan busana yang menjadi kekhususan lawan jenis mereka.
Namun batasan yang lebih detail tentang larangan tersebut yakni dalam hal model dan gaya, bukan dalam urusan kebaikan. Berikut pembagiannya:
Adab dalam berpakaian selanjutnya dikhususkan bagi wanita-wanita muslimah yang saat ini masih banyak menggunakan model pakaian ketat dan transparan di muka umum. Desain dan gaya baju di jaman sekarang memang terlihat modern karena kebanyakan mengikuti budaya barat. Jika terlena, maka bisa menjadi lubang dosa yang nyata bagi umat muslim karena tidak sesuai adab dalam berpakaian.
Gunakanlah desain baju yang tebal dan tidak ketat. Hindari mengenakan pakaian yang menampilkan lekukan tubuh untuk mencegah pandangan syahwat dari lawan jenis. Seperti yang ditegaskan dalam Hadist Imam Muslim 2128 bahwa orang-orang yang berpakaian tapi seperti telanjang (ketat dan transparan) maka tidak akan masuk surag, bahkan tidak merasakan wanginya sekalipun.
Sekarang meskipun memang pada dasarnya tidak memakai pakaian yang terbuka namun masih banyak sekali yang tidak memperhatikan tingkat ketransparanan dan keketatan sebuah pakaian yang sedang dikenakan, bahkan mereka memang sengaja untuk memakai pakaian tersebut demi mencari perhatian lawan jenis. Nah hal tersebutlah yang sangat dilarang demi menjauhkan dari maksiat dan menjauhkan dari marabahaya.
Tahukah Anda, adab dalam berpakaian dalam Islam melarang kaum laki-laki menggunakan pakaian sutra. Rasulullah SAW dalam sabda-Nya menyampaikan bahwa umat muslim yang mengenakan pakaian sutra maka tidak akan memakainya di akhirat nanti (Muttafaq ‘alaih).
Islam melarang laki-laki mengenakan sutera dan emas demi kebaikan.Syekh Yusuf al-Qardlawi dalam kitab al-Halal wa al-Haram fi al-Islam menjelaskan, larangan ini mengandung tujuan sosial, yakni agar umat Islam terbebas dari pola hidup boros dan bermewah-mewahan.
Menurut dia, hidup mewah merupakan simbol kezaliman sosial. Hanya sedikit orang yang bisa menikmati kemewahan. Sedangkan masih banyak orang miskin yang terlantar. Selain itu, Al-Quran mengisyaratkan hidup bermewah-mewahan adalah bentuk sikap yang bertentangan dengan risalah kebenaran, kebaikan, dan perdamaian.
Melalui sabda Rasulullah sudah menerangkan bahwa Allah SWT tidak akan memandang umatnya di hari kiamat jika selama hidupnya sering mengenakan pakaian berlebih-lebihan yang menimbulkan perasaan ria. Berbusanalah yang sederhana, sewarjarnya dan sesuai dengan fungsinya. Tidak perlu menggunakan pakaian dengan harga sangat mahal atau aksesoris langka, karena bisa memicu perasaan sombong dalam diri sendiri.
Memang sekarang trend fashion ketika barang yang dikenakan sangat mahal akan menjadi perhatian masyarakat karena semakin mahal barang tersebut maka banyak menimbulkan obrolan baik pujian maupun hujatan. Trend ini semakin tidak masuk akal ketika hanya sebuah kaos bernilai jutaan rupiah karena dinilai sangat bernilai padahal pada kenyataannya hanyalah sebuah kaos biasa. Itulah adab dalam berpakaian yang harus diperhatika oleh muslim/muslimah.
Baca juga :
Mengenal Allah dengan Al Qur’an
Hukum meratapi kematian dalam Islam
Fenomena meminta hujan dengan binatang
Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli