Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

ujian sebelum pernikahan

Ujian Sebelum Pernikahan

Ujian Sebelum Pernikahan

Pernikahan menjadi momen paling besar dalam hidup sesorang. Seringkali calong pasangan yang akan menikah menemui perselisihan sebulam melangsungkan pernikahan hingga mungkin menyebabkan kegagalan dalam proses menuju pernikahan.

Islam memandang sebuah pernikahan sebagai sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti Sunnah Rasulullah. Dimana pernikahan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang harus diindahkan.

Menurut Al-Quran, salah satu tanda seseorang telah berjodoh adalah memiliki iman dan sifat yang mirip sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nuur ayat 26 yang memiliki arti :

“Wanita-wanita yang tidak baik untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita yang tidak baik pula. Wanita yang baik untuk lelaki yang baik dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 26)

Banyak yang beranggapan bahwa saat kedua belah pihak telah mantap untuk memutuskan menikah, maka semua godaan telah berhasil disingkirkan. Kenyataannya, tidak sedikit ujian sebelum pernikahan justru datang menjelang pernikahan dilangsungkan.

Maka saat setelah ada orang yang dilamar atau melamar, selayaknya kita mempertimbangkan dalam aspek keagamaan, tingkah laku, sifat dan sebagainya. Setelah itu serahkan kepada Allah SWT dan mengharapkan terbaik terhadap pilihan tersebut.

Ujian sebelum pernikahan terkadang banyak sekali yang datang menghampiri calon pengantin. Ujian sebelum pernikahan itu ada bertujuan untuk melatih kesabaran calon pasangan agar lebih kuat dalam menata rumah tangga mereka kelak.

5 Ujian Sebelum Pernikahan

1. Restu Orang Tua

Dalam sebuah pernikahan, restu orang tua adalah kunci dari sebuah hubungan. Karena pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan tetapi juga menyatukan dua keluarga. Tanpa adanya restu dari orang tua dikhawatirkan kehidupan rumah tangga yang akan dibina bersama pasangan tidak harmonis di masa depan.

Karena orang tua lebih berpengalaman dalam urusan berumah tangga. Oleh sebab itu banyak orang tua yang tidak merestui anaknya menikah dengan kekasih impiannya karena orang tua lebih tahu mana yang terbaik bagi anaknya. Ujian sebelum pernikahan berupa restu orang tua ini bisa dilewati apabila telah benar-benar meyakinkan kedua orang tuamu bahwa kamu akan bahagia bersama dia yang kamu pilih untuk mendampingi hidupmu.

2. Keadaan Ekonomi

Keadaan ekonomi juga dapat menjadi penghalang atau ujian sebelum pernikahan tersendiri bagi pasangan yang akan menikah.
Jika calon pengantin sudah mantap untuk menikah, disisi lain perekonomiannya yang masih kurang stabil menjadi ujian yang harus dilewati oleh pasangan tersebut.

Mereka harus bahu-membahu untuk saling melengkapi kekurangan masing-masing utamanya dalam urusan ekonomi ini. Tentunya untuk persiapan pernikahan dibutuhkan diskusi agar berjalan dengan lancar.

3. Cocok Tidaknya Dengan Calon Ipar

Ujian sebelum pernikahan berikutnya yang biasa dihadapi oleh para pasangan adalah kecocokan dengan calon ipar. Karena ketika sudah menikah, maka saudara pasangan juga menjadi saudara kita begitupun sebaliknya. Oleh sebab itu cocok atau tidaknya kita dengan calon ipar juga menjadi ujian tersendiri. Tidak menutup kemungkinan bahwa kita bisa saja tinggal serumah dengan ipar saat belum menempati rumah sendiri.

4. Perbedaan Pandangan

Perbedaan pandangan menjadi ujian sebelum pernikahan berikutnya bagi pasangan yang akan menikah. Biasanya perbedaan pandangan ini terjadi ketika mempersiapkan pernikahan misalnya adat apa yang digunakan saat pernikahan jika pasangan kekasih memiliki adat yang berbeda seperti Jawa dan Sunda. Bisa juga perbedaan pandangan mengenai dekorasi atau gedung yang digunakan selama berlangsungnya pernikahan dan konflik-konflik lainnya.

Ujian sebelum pernikahan yang satu ini bisa dilewati apabila keduanya baik calon pengantin pria maupun calon pengantin wanita dapat saling memahami satu sama lain, terkadang mengalah juga diperlukan demi kebaikan bersama.

5. Persoalan Keyakinan

Persoalan keyakinan ini juga menjadi ujian tersendiri bagi pasangan-pasangan yang berbeda keyakinan. Mereka harus sepakat untuk memilih antara melanjutkan atau tidak. Jika tetap melanjutkan maka harus menerima segala konsekuensinya yaitu kelak sang anak harus memilih diantara 2 keyakinan ayah ibunya dan harus sama-sama rela.

 

Baca juga :

Mengenal Allah dengan Al Qur’an

Hukum meratapi kematian dalam Islam

Fenomena meminta hujan dengan binatang

Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *