Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

mengolok

Mengolok Olok Kaum

Hukum Mengolok Olok Suatu Kaum

Aisyah radhiyallahu ‘anha telah menceritakan bahwa beliau pernah berkata kepada Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam, “Cukuplah sikapmu kepada Shafiyah karena dia anu dan anu.” Musadad, perawi hadits ini mengatakan bahwa yang dimaksud oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha ialah bahwa Shafiyyah itu orang yang pendek, maka Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesunguhnya engkau telah mengucapkan satu kalimat, yang apabila kalimat itu dicampurkan dengan air laut, niscaya akan mencemarinya.” (HR. Ahmad, Kitabul Adab 4232).

Yakni tentulah air laut akan tercemar baik bau mapaun rasanya, karena bau busuk dari kotoran. Karena sesungguhnya apa yan dikatakan Aisyah adalah sebuah umpatan kepada Shafiyyah sebagai wanita yang berperawakan pendek. Watsilah bin Al-aqsa radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

“Janganlah kamu memperlihatkan kebahagian kepada saudara-saudaramu karena musibah yang menimpa dirinya, karena bisa jadi Allah Subhanahu wa ta’ala akan berbalik merahmatinya dan memberikan ujian-Nya kepadamu.” (HR. Tirmizi, Kitabul Adab 4232).

Sehubungan dengan ini, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka yang (diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka yang (mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain, karena boleh jadi waniya yang (diolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang (mengolok-olokkan).” (QS. Al Hujuraat (49): 11).

Sumber: Tahapan Mendidik Anak: Teladan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam; Syaikh Jamaal
‘Abdur Rahman

 

Baca juga :

Mengenal Allah dengan Al Qur’an

Hukum meratapi kematian dalam Islam

Fenomena meminta hujan dengan binatang

Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *