Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Guys, tahu nggak sih kalau seluruh harta di dunia ini sebenernya milik Allah? Kita, manusia yang tinggal di earth ini..ibarat kata cuman dikasih “titipan” aja sama Allah. Eitss, tapi bukan cuman sekedar dikasih titipan loh ya, tapi Allah juga kasih amanah ke kita biar bertanggung jawab sama harta yang kita punya untuk dikelola sesuai dengan ketentuan syariatNya. Allah itu sayang pakek banget sama manusia guys, Dia nggak cuman kasih “harta” aja. Tapi, juga sekaligus ngasih panduannya, biar manusia nggak tersesat dan berhasil enter to the Jannah. Sama kayak kita beli Iphone, as always di boxnya selalu ada manual booknya kan? Perusahaan bikinan Pakdhe Steve Jobs itu, nggak pengen kita salah dalam menggunakan produk buatan mereka.
Nah, ngomongin soal harta nih, biar sukses enter to the Jannah, ada beberapa hal dalam Islam yang harus kita perhatikan gaes :
Status Kepemilikan Harta : Meskipun pada dasarnya harta di dunia ini adalah milik Allah, but Islam tidak menolak adanya kepemilikan suatu harta kok guys. Dengan catatan, pemiliknya tidak boleh menggunakannya secara sewenang-wenang atau dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam. Hal ini dikarenakan, Islam memandang didalam harta seseorang juga terdapat hak orang lain gaes. Allah mention kita dalam Al-Qur’an: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Az-Zariyat: 19).
Dalam Islam ada 3 jenis kepemilikan. Pertama, kepemilikan individu contohnya rumah, kendaraan ataupun yang kita punya. Kedua, kepemilikan umum seperti hutan, sungai dan laut. Last but not least, ada kepemilikan negara seperti fasilitas publik dan infrastruktur yang mana harus dikelola negara secara kolektif untuk digunakan dalam kepentingan masyarakat luas. Konsep kepemilikan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pemerataan distribusi kekayaan dan tentunya mencegah penumpukan harta pada segelintir orang.
Penggunaan Harta : Islam nggak cuman mengatur soal kepemilikan, tetapi juga soal tanggung jawab atas harta yang dimiliki. Setiap individu dianjurkan untuk menggunakannya dengan bijak, memperhatikan kesejahteraan keluarga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Disisi lain, dalam hal kepemilikan harta, negara punya peran yang sangat penting guys untuk mengatur dan mengelola aset publik, mengatur distribusi kekayaan, dan menciptakan kebijakan ekonomi yang berpihak pada keadilan sosial.
Secara keseluruhan, 3 aturan diatas mengingatkan kita kalau harta bukan hanya untuk dinikmati aja ya gaes, tetapi juga harus siap bertanggungjawab di akhirat. Ya, namanya juga dikasih “titipan” kan gaes. Kita aja waktu dititipin barang sama bestie, kita bakal berusaha jaga barang itu dengan baik nggak sih? Jangan sampe barang itu hilang atau rusak. Jangan sampe hubungan kita sama bestie merenggang cuman gara-gara barangnya hilang atau pun rusak.
Sama kayak konsep harta tadi, kita punya kewajiban untuk berusaha jaga dan mengelolanya sesuai sama syariatNya. Jangan sampe deh gaes, gara-gara gagal faham soal harta, kita gagal enter to Jannah, serem kan kalau sampe masuk neraka? Wallahua’alam bi shawwab []
Referensi & Link Terkait
✅ Yasa Peduli – Program Kebaikan Sosial
Artikel Lain
https://www.yasapeduli.org/artikel/
Follow Us!
https://www.instagram.com/yasapeduli/