Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Zakat ini benar-benar bisa mengurangi kemiskinan, atau hanya sekadar formalitas keagamaan?” Untuk menjawabnya, mari kita menengok sejarah, pandangan ulama, sekaligus realita di masa kini.
Sejarah: Zakat di Masa Umar bin Abdul Aziz
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99–101 H), zakat terbukti sangat efektif. Dalam kitab Tarikh al-Islam karya Adz-Dzahabi disebutkan:
Hampir tidak ada lagi orang mengalami kemiskinan yang mau menerima zakat.
Harta zakat bahkan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan membebaskan budak.
Artinya, zakat bukan hanya mengatasi kemiskinan jangka pendek, tapi juga membangun peradaban.
Perspektif Ulama tentang Fungsi Zakat
Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menegaskan bahwa zakat berfungsi menjaga keseimbangan sosial, dengan memindahkan sebagian harta dari yang berlebih kepada yang kekurangan.
Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah menyatakan: zakat adalah mekanisme sosial permanen. Jika benar-benar diterapkan sesuai aturan (2,5% dari harta produktif, juga zakat hasil pertanian, perdagangan, emas, perak, dan seterusnya), maka kebutuhan dasar fakir miskin dapat tertutupi.
Sayangnya, di banyak negara Muslim, zakat belum sepenuhnya efektif karena beberapa faktor:
Tidak semua Muslim menunaikan zakat dengan benar.
Penyaluran sering dilakukan secara individual, sehingga distribusi tidak merata.
Manajemen zakat di lembaga masih lemah, baik dari sisi transparansi, pendataan mustahik, maupun integrasi dengan program ekonomi produktif.
Zakat: Bukan Hanya Karitatif, Tapi Juga Produktif
Ulama kontemporer menekankan bahwa zakat sebaiknya tidak hanya disalurkan dalam bentuk konsumtif (sembako atau uang habis pakai), melainkan juga produktif. Misalnya:
Modal usaha kecil.
Beasiswa pendidikan.
Program pelatihan kerja.
Dengan cara ini, mustahik tidak hanya bertahan hidup, tapi juga punya kesempatan bertransformasi menjadi muzakki (pembayar zakat) di masa depan.
Kesimpulan
Zakat bukan sekadar formalitas keagamaan. Sejarah telah membuktikan bahwa zakat mampu menghapus kemiskinan, bahkan membangun peradaban. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada ketaatan umat dalam membayar zakat, manajemen distribusi yang profesional, dan model penyaluran yang produktif.
Jika dikelola dengan benar, zakat bisa menjadi instrumen sosial paling kuat untuk mengangkat derajat umat, dari mustahik menjadi muzakki.
Link Donasi
✅ Yasa Peduli – Program Kebaikan Sosial
Artikel Lain
https://www.yasapeduli.org/artikel/
Follow Us!