Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

THR Sebagai Sedekah Yang Dianjurkan

Di Indonesia, ada tradisi unik saat merayakan Idul Fitri yang melibatkan memberikan amplop berisi uang atau THR (tunjangan hari raya). Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai hal ini. Memberikan THR dalam bentuk amplop berisi uang  memiliki makna yang lebih dalam dalam konteks keagamaan.

THR dianggap sebagai hasil dari naluri manusia untuk berbagi, dan momen yang tepat untuk memberikannya seringkali dipilih pada hari Idul Fitri. Selain karena merupakan hari kemenangan dalam agama Islam, Idul Fitri juga dikenal sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara dalam silaturahmi.

Berbagi THR Adalah Sedekah

Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara termasuk dalam kategori bersedekah atau berinfak dalam Islam. Hal ini karena seorang muslim diharapkan untuk membagi sebagian dari harta yang dimilikinya kepada orang lain.Pendapat ini dinyatakan oleh Muhammad Bagir dalam bukunya Fiqih Praktis, yang menegaskan bahwa memberikan sedekah kepada keluarga terdekat merupakan perbuatan yang paling utama atau afdhal.

Menurut Bagir, seseorang dianjurkan untuk memberikan sedekah apabila memiliki harta yang melebihi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, memberikan sedekah kepada sanak kerabat yang terdekat dianggap sebagai tindakan yang paling utama.

Pendapat Bagir ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa jika seseorang masih dalam keadaan miskin, ia harus memulai dengan memberikan sedekah kepada dirinya sendiri dan keluarganya. Setelah itu, jika masih ada kelebihan harta, baru memberikan sedekah kepada sanak kerabat yang terdekat. Hadis lain juga menegaskan bahwa memberikan sedekah kepada anggota keluarga terdekat dihitung sebagai dua, yaitu sedekah dan silaturahim.

Anjuran Nabi SAW untuk Bersedekah di Hari Raya

Bersedekah pada hari raya, seperti dengan berbagi Tunjangan Hari Raya (THR), ternyata merupakan anjuran dari Rasulullah SAW. Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah menjelaskan hal ini dalam bukunya Al-Jami’ fil Fiqhi An-Nisa’, dengan menunjukkan bahwa bersedekah pada hari Idul Fitri adalah sunnah, terutama bagi kaum wanita.

Pendapat Syaikh ‘Uwaidah didasarkan pada hadis riwayat Bukhari dari Jabir bin Abdullah, di mana Rasulullah SAW melakukan shalat dan khutbah pada hari raya Idul Fitri. Setelah itu, beliau turun dari mimbar dan mengingatkan kaum wanita untuk bersedekah. Bilal, yang mendukung Rasulullah, membentangkan jubahnya untuk wanita-wanita meletakkan sedekah di dalamnya.

Atha’ menjelaskan bahwa sedekah ini bukan zakat fitrah, melainkan sedekah yang diberikan pada hari raya itu. Selain itu, dalam hadis tersebut disebutkan bahwa ada wanita yang melepas cincin dan memberikannya sebagai sedekah, serta wanita lain yang memberikan apa pun yang mereka miliki.

Dari penjelasan hadis dan pandangan Syaikh ‘Uwaidah, dapat dipahami bahwa bersedekah pada hari raya Idul Fitri adalah sunnah, khususnya bagi kaum perempuan. Dalam konteks zaman sekarang, tradisi berbagi THR pada hari raya Idul Fitri bisa dianggap sebagai salah satu bentuk bersedekah pada hari raya.

Penutup

Berbagi THR merupakan sedekah yang dianjurkan dan bernilai besar di bulan Ramadhan ini. Yuk raih keberkahan di bulan ramadhan dengan ikut bersedekah dalam program berbagi THR kami, klik https://yasapeduli.or.id/campaign/thr-berkah

THR untuk Mustahik ini akan dibagikan spesial kepada :

Pejuang AlQuran, yaitu mereka yang menjadi para ‘penjaga’ Al Quran, baik Guru Al Quran maupun para penghafal Al Quran. Karena masih banyak di antara mereka yang secara ekonomi membutuhkan bantuan. Kebahagiaan Pejuang Al Quran akan menjadi keberkahan kita bersama.

Pejuang Dakwah, yaitu para Da’i dan Mubaligh fisabilillah yang menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat.

Pejuang Keluarga, yaitu mustahik fakir miskin yang berjuang keras membanting tulang demi menghidupi keluarganya. Mereka bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, buruh pabrik, buruh bangunan, serta profesi informal lainnya.

Anak Asuh Yatim dan Dhuafa, yaitu mustahik yang selama ini menjadi binaan YASA, terutama penerima manfaat program Beasiswa Ayah Bunda Asuh. Mereka adalah para generasi penerus yang semoga bisa menjadi calon pemimpin umat dan bangsa kita di masa mendatang.

Pejuang Kesabaran, yaitu mustahik yang sedang mendapatkan ujian dari Allah Ta’ala berupa sakit. Bantuan ini semoga bisa menjadi peringan serta penguat mereka dalam melalui ujian tersebut.

Muallaf, yaitu mereka yang mendapatkan hidayah Keislaman dari Allah Ta’ala. Sangat butuh untuk kita kuatkan dan dukung, sehingga keyakinan mereka pada Islam semakin kokoh.

Target jumlah Penerima Manfaat adalah 500 Keluarga di Malang Raya

6. Thr berkah

 

Yuk raih keberkahan di bulan ramadhan dengan ikut bersedekah dalam program berbagi THR kami, klik link di bawah ini

https://yasapeduli.or.id/campaign/thr-berkah

https://yasapeduli.or.id/campaign/thr-berkah

Artikel lainnya :

27 Oktober: Aksi Doa Bersama Untuk Palestina di Balai Kota Malang

Perbedaan zakat,infaq dan sedekah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *