Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Daftar isi
Membayar Zakat Menyucikan Jiwa dan Harta – Berzakat sudah diperintahkan oleh Allah secara langsung melalui Al-Qur’an dan melalui. Semua aturan mengenai apa saja yang harus dizakati, berapa jumlah minimalnya dan seberapa banyak zakat yang dikeluarkan sudah tertuang dengan jelas di dalamnya. Mengeluarkan hak orang lain di dalam harta kita adalah perintah yang tidak bisa diabaikan dan harus dijalani umat muslim selama hidupnya.
Istilah ini berasal dari kata ‘zaka’ yang memiliki arti suci, berkah, tumbuh, baik dan berkembang. Maksudnya tumbuh ialah harta-harta manusia akan bertumbuh dan berkembang menjadi lebih banyak seiring dengan kegiatan hidupnya di dunia. Muslimin yang berzakat di jalan Allah akan mendapatkan keberkahan hidup dan kesucian jiwa di mana semua itu akan mengarah pada kehidupan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi definisi dari istilah ini adalah bahwa berzakat adalah pengambilan tertentu terhadap harta tertentu yang kemudian akan diberikan kepada orang tertentu. Kaum muslimin yang berzakat disebut dengan Muzakki sedangkan mereka yang menerima adalah Mustahik. Membayar zakat menyucikan jiwa.
Indonesia sendiri sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia mendefinisikan tersendiri pengertian dari istilah ini. Berzakat merupakan kegiatan mengeluarkan harta jika sudah mencapai nisabnya. Harta yang wajib dikeluarkan oleh muslimin dan badan usaha kaum muslimin tersebut kemudian diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Peraturan mengenai pembayarannya diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 52 tahun 2014.
Tidaklah Allah SWT memerintahkan umatnya untuk melakukan atau menghindari sesuatu kecuali ada manfaatnya di dalamnya. Membayar zakat menyucikan jiwa dan harta. Begitu juga dengan perintah untuk berzakat bagi kaum muslimin misalnya saja berzakat setiap akhir bulan ramadan untuk diri sendiri dan keluarga. Mengeluarkan sebagian harta untuk berzakat memiliki manfaat di sisi spiritual dan duniawi. Manfaat tersebut antara lain:
Adalah sebuah kewajiban menuruti perintah Allah sebagai kaum muslimin termasuk di dalamnya menjalankan rukun iman yang ke-3. Muslimin yang mengeluarkan sebagian kecil hartanya telah berusaha menyempurnakan imannya di hadapan Rabbnya.
Kita tahu bahwa membayar zakat menyucikan jiwa. Berzakat adalah sesuatu yang bermanfaat untuk menyucikan diri. Muslimin yang patuh dan berzakat saat waktunya tiba akan terhindar dari sifat kikir yang merugikan. Orang-orang yang melakukan sedekah dan berzakat akan terbiasa untuk membagikan hartanya bagi mereka yang membutuhkan. Selain itu berzakat juga bisa mengurangi sifat manusia untuk jangan mencintai dunia secara berlebih-lebihan. Karena di antara semua yang wajib dicintai hanyalah Allah SWT yang paling utama.
Berzakat membuat hati menjadi tenang adalah benar adanya. Kaum muslimin secara tidak langsung akan belajar bagaimana menjadi pribadi yang ikhlas. Mereka yang telah belajar dan menguasai arti ikhlas itu sendiri tidak akan kesulitan untuk membantu orang saat ada kesulitan.
Maksud dari kalimat ini adalah muslimin yang berzakat merupakan pribadi yang melek akan ilmu agama. Hal ini berkaitan dengan nishab dan haul dari harta yang dimiliki. Berzakat memerlukan ilmu di mana ada harta minimal sebelum zakat dibayarkan dan berapa masa simpan dari harta tersebut sebelum wajib dizakati. Jika tidak menguasai ilmu dari mana muslimin dapat melakukan perhitungan berapa banyak yang harus dibayarkan. Selain itu membayar zakat menyucikan jiwa.
Manfaat ini dapat secara langsung dilihat di surat at-taubah ayat 103. Surat tersebut menegaskan bahwa kaum muslimin yang mengeluarkan hartanya untuk berzakat berarti telah membersihkan harta dan jiwanya. Maksudnya bahwa dengan berzakat harta Muzakki telah bersih dari hak-hak orang lain di dalamnya. Karena seperti yang diketahui di dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain yang berada di dalamnya sehingga kita wajib untuk mengeluarkan dan memberikan kepada yang membutuhkan.
Jadi selama harta atau kaum muslim belum berzakat tidaklah bersih harta yang dimiliki melainkan masih terdapat hak orang lain. Namun perlu menjadi catatan bahwa berzakat tidak serta-merta menghapus harta haram yang ada di dalamnya melainkan harta yang dibayarkan harus harta yang halal. Kesimpulannya harta yang digunakan untuk berzakat adalah harta yang dicari dan dimiliki dengan cara yang halal sesuai hukum Allah SWT.
Kepatuhan akan perintah Allah akan mendapat balasan berupa pahala yang akan menjadi tabungan di akhirat. Tabungan-tabungan kebaikan inilah yang diharapkan kaum muslim untuk dapat masuk ke dalam surganya Allah.
Secara garis besar dalam Islam dikenal 2 macam zakat yaitu:
Anda bisa membayar Zakat melalui LAZ Yasa Malang, cukup klik link berikut ini >>>, Bayar Zakat di LAZ Yasa Malang. Dengan membayar zakat menyucikan jiwa, bayar zakat lebih mudah.
Mau bayar Zakat Mal? klik link berikut ini >>>, Bayar Zakat Mal di LAZ Yasa Malang, insyaAllah prosesnya aman dan mudah.
Zakat perhiasan misalnya emas juga sama yaitu 2,5% dari 85 gr atau 565 gr untuk perak. Zakat perhiasan hanya dikeluarkan untuk yang disimpan saja dan untuk yang dipakai dikecualikan untuk dizakati. Pembayaran zakat mal tersebut tentu saja berasal dari harta yang halal dengan kepemilikan pribadi selama 1 tahun penuh.
Membayar zakat menyucikan jiwa. Dalam hukum Islam zakat-zakat tersebut diberikan kepada orang yang membutuhkan. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat dari Muzakki. Ke-8 golongan tersebut adalah:
Zakat sangatlah besar manfaatnya untuk diri sendiri dan orang lain. Dalam melaksanakan rukun iman ke-3 ini juga termasuk ke dalam ungkapan bahwa kaum muslimin tidak hanya berhubungan dengan Allah saja tapi juga sesama manusia. Dengan berzakat kaum muslimin belajar bagaimana menjadi ikhlas dan bisa membantu sesamanya. Dan ingatlah bahwa membayar zakat menyucikan jiwa dan harta.
Demikian artikel mengenai zakat yang berjudul ‘Membayar Zakat Menyucikan Jiwa dan Harta Ada 5 Manfaat yang Kamu Harus Tahu’, semoga bermanfaat.
[…] sebagian hartanya karena dalam harta tersebut ada hak orang lain. Kegiatan ini juga dapat menyucikan harta dan jiwa si pemilik harta agar kembali […]
[…] Baca juga : Membayar Zakat Menyucikan Jiwa […]
[…] Baca juga : Membayar Zakat Menyucikan Jiwa […]