Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Daftar isi
“Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).
Al Quran telah meletakkan prinsip-prinsip penting bagi kehidupan organisasi. Prinsip-prinsip ini memberikan pengaruh yang cukup berarti bagi pola hubungan yang dibangun antara pemimpin dan yang dipimpin. Prinsip prinsip itu adalah egaliter (persamaan) di hadapan aturan Allah, musyawarah, dan taat.
Pemimpin dan yang dipimpin itu sama di hadapan qanun ilahy (hukum Allah). Aturan-aturan ilahiyah yang berupa perintah dan larangan belaku mengikat kedua belah pihak. Tidak ada yang istimewa di hadapan hukum Allah. Bahwa pemimpin adalah bagian dari individu yang berlaku atasnya hukum halal atas segala yang dihalalkan oleh Allah dan hukum haram atas segala yang diharamkan oleh Allah.
Kewajiban-kewajiban agama yang berhubungan dengan Allah maupun yang terkait dengan sesama manusia, mengikat semua hamba Allah. Demikian juga dengan larangan, wajib ditaati oleh siapa saja yang menjadi hamba Allah, tanpa memandang jabatan-jabatan manusiawi.
Al Quran menjelaskan bahwa syura (musyawarah) menjadi ciri kehidupan kolektif umat islam. “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al Syura: 38). Menurut Ibnu Taimiyah bahwa ayat ini diperuntukkan bagi orang-orang beriman, bahwa musyawarah itu menjadi ciri masyarakat muslim dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang mereka hadapi.
Sementara ayat 159 dari surat Ali Imran, “Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya,” ditujukan kepada pemimpin agar melibatkan masyarakatnya dalam mengatur urusan-urusan mereka. Syura merupakan langkah awal dalam pengambilan keputusan atau suatu kebijakan yang menyangkut masyarakat.
Al Quran mewajibkan kaum mukmin untuk mentaati para pemimpin mereka. Hanya saja ketaatan ini bukanlah mutlak. Ada beberapa syarat yang juga disyaratkan oleh Kitab Suci itu.
Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa ayat 58 di surat An Nisa’ ditujukan kepada para pemimpin agar dapat menunaikan amanat kepada yang berhak (rakyat) dan menghukuminya dengan adil. Adapun ayat 59 ditujukan kepada pada rakyat (yang dpimpin), yang mereka wajib mentaati pemimpin, kecuali dalam kemaksiatan, maka tidak wajib mentaati segala kebijakan dan hukum yang mengandung unsur maksiat pada Allah ta’ala.
Taat mendapat tempat yang strategis dalam kepemimpinan Islam. Ketaatan adalah ikatan yang paling kuat antara seorang pemimpin dan yang dipimpin. Taat adalah kunci bagi soliditas suatu organisasi. Suatu organisasi tak akan berumur panjang bila yang dipimpin berjalan sendiri, enggan mendengar dan mentaati apa yang diterapkan oleh pimpinan. Keadaan menjadi tak terkendali bila tidak ada kesepakatan bersama, baik oleh pimpinan maupun yang dipimpin.
Karena pentingnya taat ini, Umar bin Khaththab menuturkan suatu kaidah kepemimpinan dalam Islam, ”Tiada jamaah tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan tanpa ketaatan.” Bahkan Rasulullah menegaskan, sekalipun pimpinan itu seorang budak dari Habsyah (berkulit hitam), ketaatan tetap menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh rakyat yang dipimpin (Shahih Bukhari, No. 6609).
Kadang apa yang disampaikan oleh pimpinan; keputusan, arahan, atau perintah kurang berkenan di hati bawahan, maka lahirlah ketidaksukaan. Dan kadang arahan, keputusan, dan perintah itu sesuai dengan selera bawahan, maka mereka pun suka. Tetapi kondisi ini bukanlah ideal untuk sebuah organisasi. Tidak mungkin keberlangsungan organisasi diserahkan kepada selera bawahan yang suka atau tidak suka. Rasulullah memberikan arahan kemestian untuk taat pada hal-hal yang disukai atau tidak, mudah atau sulit.
Sebuah perintah itu haruslah segera dikerjakan, bukan untuk diperdebatkan. Rahasia keruntuhan peradaban masa lalu karena perintah-perintah yang ada direspon dengan pertanyaan, bukan dengan kerja. Karena itu perintah tidak pernah menampakkan buahnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada para sahabat bahwa cukuplah perintah itu dikerjakan sebatas kemampuan yang diperintahkan.
Bahwa ketaatan itu bukan karena pribadi pimpinan, tetapi karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Ada atau tidak adanya pemimpin di samping, tidak mempengaruhi kualitas pengabdiannya pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Tidak seperti orang munafik yang mengatakan mendengar dan taat pada ajaran agama saat dekat dengan Nabi, tapi bersikap ingkar ketika jauh dari Nabi. Tidak boleh ada kemunafikan dalam berorganisasi atau kepemimpinan.
Maraji’: Manajemen Qur’ani, Menerjemahkan Idarah Ilahiyah dalam Kehidupan Insaniyah; Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc., MA.
Baca juga :
Jangan membandingkan, maka akan bahagia
Harta benda yang wajib dizakati
Ikuti kegiatan kami di @yasapeduli
[…] Taat membangun solidaritas organisasi […]
[…] Taat membangun solidaritas […]
[…] Taat membangung solidaritas organisasi […]